Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan aturan di bidang cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap kembali menunjukkan komitmennya. Sebanyak 860.193 batang rokok ilegal dan 13,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Cilacap, Selasa (11/11/2025).
Plt. Kepala KPPBC Cilacap Dwianto Wahyudi menjelaskan bahwa nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1,3 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 729 juta. Barang-barang tersebut kemudian akan dimusnahkan sepenuhnya melalui proses pembakaran di area PT Solusi Bangun Indonesia Cilacap, sesuai dengan surat persetujuan dari KPKNL Purwokerto.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan agar barang-barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” jelas Dwianto dalam keterangan resminya.
Bea Cukai: Upaya Berkelanjutan Sepanjang Tahun 2025
Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan kali kedua sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada 8 Juli 2025, Bea Cukai Cilacap telah memusnahkan 900.572 batang rokok ilegal hasil penindakan di berbagai wilayah. Dengan demikian, total rokok ilegal yang telah dimusnahkan sepanjang tahun ini mencapai 1.760.765 batang.
Dwianto menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan masyarakat melalui program “Gempur Rokok Ilegal”. Program ini meliputi kegiatan operasi pasar bersama, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, serta sosialisasi bahaya rokok tanpa pita cukai kepada masyarakat.
“Bea Cukai akan terus melakukan langkah tegas dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dalam memberantas barang kena cukai ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.

Bea Cukai Sinergi Pemerintah Daerah dalam Menegakkan Aturan
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sri Murniyati, yang mewakili Bupati Cilacap. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Bea Cukai Cilacap.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi simbol ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” ujar Sri Murniyati.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sebagaimana amanat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Edukasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
Lebih jauh, Sri Murniyati menekankan pentingnya aspek edukatif dari kegiatan pemusnahan tersebut. Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa membeli dan mengedarkan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri yang legal serta kesejahteraan pekerja di dalamnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
“Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan adil dapat tercipta, kegiatan ekonomi tumbuh dengan baik, dan penerimaan negara dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Bea Cukai Cilacap Terus Konsisten Lindungi Masyarakat
Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Cilacap dalam melindungi masyarakat dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah.
Melalui kegiatan seperti ini, Bea Cukai berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membeli produk legal dan berpita cukai resmi. Selain menjamin kualitas produk, kepatuhan terhadap peraturan cukai juga membantu pembangunan nasional melalui peningkatan penerimaan negara.
Dengan konsistensi, kolaborasi, dan edukasi yang terus diperkuat, Bea Cukai Cilacap optimistis bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah selatan Jawa Tengah dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju Cilacap bebas rokok ilegal, sekaligus bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi bangsa.
Langkah pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Cilacap menjadi bukti bahwa upaya menekan peredaran barang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berdaya saing. Komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.



