Tertarik menjadi petugas haji 2026? Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan, bahwa rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M akan segera dibuka pada akhir tahun 2025.
Informasi tersebut menjadi kabar penting bagi masyarakat yang selama ini menantikan kesempatan untuk mengabdikan diri sebagai pelayan jemaah di Tanah Suci.
Tugas ini bukan hanya berkaitan dengan administrasi, melainkan amanah moral dan bentuk pengabdian yang memiliki nilai ibadah tersendiri.
Setiap tahun, Indonesia mengirim lebih dari dua ratus ribu jemaah untuk menunaikan ibadah haji. Untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan sesuai dengan standar pelayanan, pemerintah menugaskan lebih dari dua ribu petugas haji yang ditempatkan di berbagai titik tugas.
Mulai dari asrama pemberangkatan, pos layanan di Makkah dan Madinah, hingga pendampingan di kloter.
Rekrutmen akhir tahun ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk terlibat langsung dalam proses pelayanan tersebut.
Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dimulai Akhir Tahun 2025
Kemenhaj menyampaikan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Pada November 2025, seleksi dibuka untuk petugas PPIH Arab Saudi dan petugas kloter tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, seleksi untuk petugas tingkat pusat dijadwalkan pada Desember 2025. Para peserta yang lolos akan mengikuti Diklat dan Bimtek pada Januari hingga Februari 2026, yang difokuskan pada peningkatan kompetensi pelayanan, penguatan manasik, kedisiplinan, serta pengenalan dasar bahasa Arab untuk mendukung komunikasi di lapangan.
Peran dan Tugas Petugas Haji 2026
Petugas haji 2026 memiliki peran penting dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Beberapa tanggung jawab utama mereka antara lain:
- Membimbing jemaah dalam pelaksanaan manasik serta ibadah di Tanah Suci agar sesuai syariat.
- Memberikan bantuan layanan kesehatan, terutama bagi jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
- Mengatur transportasi, akomodasi, dan konsumsi jemaah selama perjalanan.
- Mendampingi jemaah dalam rangkaian ibadah inti seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan mabit di Mina.
Dengan tanggung jawab sebesar ini, petugas dituntut memiliki kesabaran, komunikasi yang baik, empati, serta kemampuan bekerja dalam situasi padat dan penuh dinamika.
Syarat Umum Menjadi Petugas Haji 2026
Meski Kemenhaj belum menerbitkan persyaratan resmi untuk 2026, aturan tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan. Secara umum, syarat yang harus dipenuhi meliputi:
- Warga Negara Indonesia beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil bagi peserta perempuan.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Siap melayani jemaah dengan sungguh-sungguh.
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan digital PPIH.
- Diutamakan dari ASN Kemenag, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan Islam, organisasi Islam, TNI, Polri, serta tenaga profesional yang relevan.
Beberapa formasi tertentu juga mensyaratkan pengalaman khusus, misalnya pengalaman membimbing manasik atau keterampilan dalam penanganan logistik.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Seleksi Petugas
Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku dapat memberikan jaminan kelulusan seleksi dengan imbalan uang.
Pemerintah menegaskan bahwa seleksi petugas haji 2026 tidak dipungut biaya apa pun, dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui:
- Situs www.haji.go.id
- Instagram @kemenhaj.ri
- Media massa nasional terpercaya
Jika ada tawaran “jalur cepat”, maka bisa dipastikan itu penipuan.
Perkiraan Gaji dan Tunjangan Petugas Haji 2026
Pendapatan petugas haji 2026 diperkirakan tetap terdiri atas gaji pokok serta tunjangan yang mencakup biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kebutuhan operasional selama bertugas.
Pada tahun 2024, gaji pokok berada di kisaran Rp1,5 hingga Rp2,5 juta per bulan, sementara pada tahun 2025 naik menjadi sekitar Rp2 hingga Rp3 juta per bulan.
Jika digabungkan dengan tunjangan, total pendapatan petugas pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp75 juta untuk masa tugas kurang lebih satu bulan.
Untuk tahun 2026, nominal resmi belum dirilis, namun diperkirakan akan mengalami penyesuaian ke atas seiring perkembangan biaya dan standar pelayanan haji.
Jadwal Operasional Haji 2026
Kemenhaj juga telah menerbitkan jadwal penyelenggaraan haji 2026. Beberapa titik waktu penting antara lain:
- Masuk asrama haji pada 21 April 2026.
- Wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah).
- Iduladha pada 27 Mei 2026.
- Pemulangan jemaah gelombang pertama dimulai 1 Juni 2026.
- Pemulangan gelombang kedua berakhir pada 30 Juni 2026.
Dengan jadwal yang sudah tersusun, persiapan sejak dini sangat dianjurkan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Pengabdian Bernilai Ibadah
Menjadi petugas haji adalah bentuk pengabdian yang tidak hanya memberi pengalaman profesional, tetapi juga pengalaman spiritual yang mendalam.
Banyak mantan petugas mengakui bahwa peran ini memperkuat rasa empati, kesabaran, dan kedekatan kepada Allah.
Bagi yang merasa terpanggil untuk mengabdi, inilah kesempatan yang layak dipersiapkan dengan serius.



