Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar
Cilacap

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 11 November 2025 14:43
Faiz Ardani
Membagikan
Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar
Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar. (Istimewa).
Membagikan

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan aturan di bidang cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cilacap kembali menunjukkan komitmennya. Sebanyak 860.193 batang rokok ilegal dan 13,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Bea Cukai Cilacap, Selasa (11/11/2025).

Contents
  • Bea Cukai: Upaya Berkelanjutan Sepanjang Tahun 2025
  • Bea Cukai Sinergi Pemerintah Daerah dalam Menegakkan Aturan
  • Edukasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
  • Bea Cukai Cilacap Terus Konsisten Lindungi Masyarakat

Plt. Kepala KPPBC Cilacap Dwianto Wahyudi menjelaskan bahwa nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1,3 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 729 juta. Barang-barang tersebut kemudian akan dimusnahkan sepenuhnya melalui proses pembakaran di area PT Solusi Bangun Indonesia Cilacap, sesuai dengan surat persetujuan dari KPKNL Purwokerto.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan agar barang-barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” jelas Dwianto dalam keterangan resminya.

Bea Cukai: Upaya Berkelanjutan Sepanjang Tahun 2025

Kegiatan pemusnahan kali ini merupakan kali kedua sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada 8 Juli 2025, Bea Cukai Cilacap telah memusnahkan 900.572 batang rokok ilegal hasil penindakan di berbagai wilayah. Dengan demikian, total rokok ilegal yang telah dimusnahkan sepanjang tahun ini mencapai 1.760.765 batang.

Baca juga  Kilang Pertamina Internasional Kirim Perdana Bioavtur dari Minyak Jelantah

Dwianto menuturkan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan masyarakat melalui program “Gempur Rokok Ilegal”. Program ini meliputi kegiatan operasi pasar bersama, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, serta sosialisasi bahaya rokok tanpa pita cukai kepada masyarakat.

“Bea Cukai akan terus melakukan langkah tegas dan menyeluruh, dari hulu hingga hilir, dalam memberantas barang kena cukai ilegal. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.

Bea Cukai Cilacap Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,3 Milia

Bea Cukai Sinergi Pemerintah Daerah dalam Menegakkan Aturan

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Staf Ahli Bupati Cilacap Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sri Murniyati, yang mewakili Bupati Cilacap. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Bea Cukai Cilacap.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi simbol ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal,” ujar Sri Murniyati.

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sebagaimana amanat zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Baca juga  Cilacap Gencarkan Operasi Gadis Pantura, Targetkan Plat Non-Lokal dan Tunggakan Pajak

Edukasi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Lebih jauh, Sri Murniyati menekankan pentingnya aspek edukatif dari kegiatan pemusnahan tersebut. Menurutnya, masyarakat harus diberi pemahaman bahwa membeli dan mengedarkan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri yang legal serta kesejahteraan pekerja di dalamnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

“Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan adil dapat tercipta, kegiatan ekonomi tumbuh dengan baik, dan penerimaan negara dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Bea Cukai Cilacap Terus Konsisten Lindungi Masyarakat

Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal ini bukan hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Cilacap dalam melindungi masyarakat dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah.

Melalui kegiatan seperti ini, Bea Cukai berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membeli produk legal dan berpita cukai resmi. Selain menjamin kualitas produk, kepatuhan terhadap peraturan cukai juga membantu pembangunan nasional melalui peningkatan penerimaan negara.

Baca juga  Les Matematika Gratis di Perpustakaan Cilacap Diserbu Anak-Anak, Suasananya Jauh dari Menegangkan

Dengan konsistensi, kolaborasi, dan edukasi yang terus diperkuat, Bea Cukai Cilacap optimistis bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah selatan Jawa Tengah dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini menjadi langkah nyata menuju Cilacap bebas rokok ilegal, sekaligus bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi bangsa.

Langkah pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Cilacap menjadi bukti bahwa upaya menekan peredaran barang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat. Dengan terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan Indonesia mampu mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan berdaya saing. Komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

TAG:barang kena cukaiBea Cukai CilacapDwianto Wahyudiekonomi nasionalGempur Rokok Ilegalhukum cukaiKPKNL PurwokertoKPPBC Cilacappemberantasan rokok ilegalpemusnahan rokok ilegalPT Solusi Bangun Indonesiarokok ilegalSri Murniyati
Artikel Sebelumnya Petugas Haji 2026 Rekrutmen Petugas Haji 2026 Dibuka! Siap Jadi Pelayan Jemaah?
Artikel Selanjutnya Cilacap Diterjang Hujan Ekstrem! 6 Kecamatan Dilanda Banjir Cilacap Diterjang Hujan Ekstrem! 6 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Banjir Cilacap
Cilacap

Banjir Cilacap, 13 Desa di 6 Kecamatan Terendam

Oleh Faiz Ardani
Anak Tenggelam di Sungai Kawunganten Gegerkan Warga Cilacap
Cilacap

Anak Tenggelam di Sungai Kawunganten Gegerkan Warga Cilacap, 2 Hari Ditemukan

Oleh Faiz Ardani
Gus Dur Jadi Pahlawan! Siswa MI Al Muttaqin Kenang Lewat Seni Grafis
Cilacap

Gus Dur Jadi Pahlawan! 27 Siswa MI Al Muttaqin Kenang Lewat Seni Grafis

Oleh Faiz Ardani
Cilacap Diterjang Hujan Ekstrem! 6 Kecamatan Dilanda Banjir
Cilacap

Cilacap Diterjang Hujan Ekstrem! 6 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor

Oleh Faiz Ardani
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?