Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > P-21, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Desa Majatengah Siap Disidangkan
Banjarnegara

P-21, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Desa Majatengah Siap Disidangkan

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 11 November 2025 18:05
Syarif TM
Membagikan
Dugaan korupsi
Penterahan berkas tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi daan BUMDes, Desa Majatengah, Kecamatan Kalibening. (dok.Kejari Banjarnegara)
Membagikan

KASUS dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Majatengah, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, memasuki babak baru. Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pertashop dinyatakan lengkap (P-21) dan segera disidangkan di Pengadilan.

Contents
  • Dugaan Korupsi Sampai Rp223 Juta
  • Segera Disidangkan di Pengadilan
  • Kejari Banjarnegara Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Proses pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi sudah sampai tahap II, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara, dilakukan pada kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Selasa (11/11/2025).

Kepala Kejari Banjarnegara Fitriansyah Akbar melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Eka Ilham Ferdiady, menjelaskan bahwa penyerahan berkas disertai dengan tersangka berinisial AD dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 25 KUHAP, setelah dinyatakan lengkap atau P-21, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Eka Ilham.

Dugaan Korupsi Sampai Rp223 Juta

Kasus ini berawal dari penyertaan modal Pemerintah Desa Majatengah kepada BUMDes setempat untuk pembangunan unit usaha Pertashop, yang bertujuan meningkatkan pendapatan desa.

Baca juga  Pemkab Banjarnegara Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, proyek Pertashop tersebut tidak pernah terealisasi. Dana yang sudah dicairkan diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Bahkan, tidak ditemukan bukti fisik pembangunan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan yang sah.

Dari hasil penyelidikan, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp223 juta, dengan rincian pencairan Rp68 juta pada 2021, Rp50 juta pada 2022, dan Rp105 juta pada 2023.

“Modus tersangka dalam kasus dugaan korupsi adalah dengan memanfaatkan kepercayaan pemerintah desa dengan menawarkan kerja sama pembangunan Pertashop yang ternyata fiktif,” ungkap Eka.

Segera Disidangkan di Pengadilan

Dengan pelimpahan Tahap II ini, penanganan perkara resmi beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Tim Jaksa kini tengah menyiapkan surat dakwaan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.

“Setelah administrasi Tahap II selesai, kami akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan,” katanya.

Kejari Banjarnegara Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kejaksaan Negeri Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dana desa dan BUMDes. Langkah ini dilakukan demi memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga  Tak Terima Ditegur, Tiga Pemuda Mabuk di Banjarnegara Aniaya Wanita

“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dana desa harus dikelola dengan tanggung jawab karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” katanya.

TAG:bumdesdugaan korupsikejaksaan negeri banjarnegarakorupsi
Artikel Sebelumnya Bencana di Kebumen Bencana di Kebumen: Rumah Nyaris Terbelah, Lantai Ambles 50 Cm
Artikel Selanjutnya Gus Dur Jadi Pahlawan! Siswa MI Al Muttaqin Kenang Lewat Seni Grafis Gus Dur Jadi Pahlawan! 27 Siswa MI Al Muttaqin Kenang Lewat Seni Grafis

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Teh Sangan
Banjarnegara

Dibalik Aroma Khas Teh Sangan dari Lereng Kalibening

Oleh Syarif TM
semangat pahlawan
BanjarnegaraBerita

Bupati: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Inspirasi untuk Bergerak dan Berdampak

Oleh Nestya Zahra
Kasus HIV
BanjarnegaraBerita

Tren Kasus HIV di Banjarnegara Naik, Mayoritas Tertular Lewat Hubungan Heteroseksual

Oleh Syarif TM
pejuang Banjarnegara
BanjarnegaraNasional

Pejuang Banjarnegara Ini Pendekar Silat dan Guru Jenderal Soedirman

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?