
SEPUTARBANYUMAS.COM – Program Samsat Jateng ‘Tak Diskon Maka Tak Sayang’ yang diluncurkan Gubernur Jateng melalui programnya ‘Ngopeni Nlakoni Jateng’, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dinilai berhasil.
Bagaimana tidak, di Kabupaten Banjarnegara saja, selama periode April hingga Mei ini, Samsat Banjarnegara sudah melayani sekitar 41.033 kendaraan dengan realisasi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor UPPD Banjarnegara mencapai lebih dari Rp 17 miliar.
Angka tersebut merupakan realisasi dari pelayanan program periode April dan Mei 2025, yang terdiri dari realisasi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pokok.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) UPPD Samsat Banjarnegara, Suharyadi Wahyu Widodo mengatakan, penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tersebut terbagi untuk Provinsi dan bagi hasil untuk Kabupaten Banjarnegara melalui pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu atau Opsen.
Dari jumlah pendapatan PKB pokok, Pemerintah Provinsi mendapatkan penerimaan sebesar Rp 10.469.034.500, sedangkan untuk Kabupaten Banjarnegara mendapatkan Opsen sebesar Rp 6.878.662.500.
Untuk penerimaan bea balik nama (BBNKB) untuk kendaraan baru pada perode yang sama ada 1.982 kendaraan dengan pendapatan untuk provinsi Rp 4.159.430.000, dan untuk Kabupaten Banjarnegara melalui opsen mencapai Rp 2.724.214.350.
“Artinya pada periode itu, selain program pemutihan, ada juga kendaraan baru yang mencapai 1.982 unit, dan untuk kendaraan baru ini memang ada bea BBNKB,” katanya.
Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, terlebih adanya fasilitas penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui program ‘Tak Diskon Maka Tak Sayang’ ini.
Program yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini merupakan bagian dari implementasi program ‘Ngopeni, Nglakoni Jateng’ yang digencarkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng periode 2025-2030.
“Banyak masyarakat yang terbantu, bahkan hingga saat ini masyarakat yang memanfaatkan program ini masih terus berlanjut. Program ini sendiri masih terus berlangsung hingga 30 Juni mendatang,” katanya.

 
 
 
 
 
 
 