Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Buronan terpidana Korupsi Alat Peraga Banjarnegara Berakhir di Bogor
Banjarnegara

Buronan terpidana Korupsi Alat Peraga Banjarnegara Berakhir di Bogor

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 19 Juni 2025 19:46
Syarif TM
Membagikan
img 20250619 wa0008 Buronan terpidana Korupsi Alat Peraga Banjarnegara Berakhir di Bogor
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat melakukan konferensi pers di kantor Kejari Banjarnegara. (syarif TM)
Membagikan
img 20250619 wa0008 Buronan terpidana Korupsi Alat Peraga Banjarnegara Berakhir di Bogor
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat melakukan konferensi pers di kantor Kejari Banjarnegara. (Syarif TM)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Pelarian Ramlan sang terpidana korupsi alat peraga SD di Kabupaten Banjarnegara harus berakhir di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (17/6/2025).

Ramlan dibekuk tanpa perlaanan oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, sekitar pukul 17.20 WIB. Usai diamankan, terpidana korupsi ini akhirnya dibawah ke Banjarnegara untuk menjalani hukuman di Rutan Banjarnegara.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Maya Sari mengatakan, Ramlan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar, serta sarana dan prasarana teknologi informasi pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2011.

“Terpidana ini merupakan warga Jl. Kampung Jembatan Cakung, Jakarta Timur. Ia telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 163/Pid.Sus/2013/PN.Smg. Usai ditangkap langsung di bawa ke Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Menurutnya, dalam sidang putusan tersebut, Ramlan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan mendapatkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya itu, uang sebesar Rp 274,3 juta yang berhasil disita dari terdakwa juga dirampas untuk negara.

Baca juga  Hadiri Pelantikan dan Raker IMM, Ini Pesan dari Sekda Banjarnegara

Penangkapan Ramlan berlangsung lancar karena terpidana bersikap kooperatif saat diamankan. Usai penangkapan, ia langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Banjarnegara untuk menjalani masa hukumannya.

Penangkapan terhadap buronan terpidana korupsi yang sudah tertahun-tahun ini merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan memburu para buronan yang masih berkeliaran.

“Jaksa Agung telah menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Kepada seluruh DPO Kejaksaan RI, kami sampaikan pesan tegas, menyerahkan diri adalah satu-satunya pilihan. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” katanya.

TAG:berita banjarnegara terkinikejaksaan negeri banjarnegarakorupsiramlan
Artikel Sebelumnya img 20250619 wa0001 Kalapas Karanganyar Jadi Magnet di Orientasi CPNS Pemasyarakatan: Inspiratif, Tegas, dan Bikin Terenyuh! Kalapas Karanganyar Jadi Magnet di Orientasi CPNS Pemasyarakatan: Inspiratif, Tegas, dan Bikin Terenyuh!
Artikel Selanjutnya img 20250619 wa0009 Supir Truk Lakukan Aksi Damai di Alun-alun, Ini Pesan Bupati Fahmi Supir Truk Lakukan Aksi Damai di Alun-alun, Ini Pesan Bupati Fahmi

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
DPC PPP Banjarnegara
Banjarnegara

DPC PPP Banjarnegara Gelar LKKD, Mantapkan Kaderisasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Oleh Syarif TM
Polres Banjarnegara
Banjarnegara

Polres Banjarnegara Ajak Buruh dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?