
SEPUTARBANYUMAS.COM – Sebagai bentuk protes terkait kebijakan dan program zero Over Dimension Over Load (Odol), ribuan supir truk di Kabupaten Purbalingga melakukan aksi damai di Alun-alun Purbalingga, Kamis (19/6/2025).
Aksi ini dilakukan oleh para supir truk yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Truk Purbalingga (PPTP). Mereka menuntut Pemerintah Purbalingga ikut memperjuangkan kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai memberatkan para supir truk.
Tak hanya itu, aksi damai ini juga berlanjut dengan mogok nasional bagi angkutan truk terhitung sejak 19 hungga 25 Juni emndatang. Selama periode tersebut, para angkutan truk tidak melakukan operasi.
“Kami berharap, aspirasi kami ini bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan bisa ditindak lanjuti,” kata Koordinator aksi Iwan.
Menurutnya, prinsip Zero Odol memang baik dari sisi keselamlatan, namun kebijakan ini berdampak besar terhadap ongkos pengangkutan dan harga barang di pasaran nantinya. “Otomatis harga berasnya akan naik, masyarakat akan menjerit terkait hal ini, apakah kita semuanya siap?” katanya.
Menurutnya, para pengusaha angkutan belum siap jika aturan dijalankan tanpa pengaturan tarif angkutan yang adil. “Ongkos diperhitungkan, Odol dijalankan ini bisa, tapi kalau ongkosnya tetap, sementara muatannya dikurangi saya kira pengusaha tidak siap,” katanya.
Tak hanya itu, para pengemudi truk di Purbalingga ini juga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Uji KIR di Purbalingga yang dinilai tidak seragam dengan daerah lain, sehingga hasil uji kerap bermasalah saat melewati wilayah luar. Mereka juga menuntut kepastian hukum terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari para sopir truk. Ia menyatakan siap memperjuangkan tuntutan tersebut, terutama terkait Odol dan pengaturan ongkos muatan, meskipun kebijakan tersebut berada di kewenangan pemerintah pusat.
“Langkah pertama yang bisa kami lakukan adalah meminta perwakilan sopir truk untuk menyampaikan secara teknis kepada kami poin-poin aspirasi dan alasan yang logis. Insya Allah, saya akan berkomunikasi dan memperjuangkannya ke Kementerian Perhubungan serta melalui Komisi V DPR RI,” katanya.
Terkait Uji KIR, Bupati mengakui masih perlu mendalami regulasi yang berlaku. Namun ia menegaskan akan menindak tegas jika ada oknum di lingkungan Dinas Perhubungan atau instansi lain yang mempersulit proses uji kendaraan.
“Kalau ada oknum-oknum yang pungli juga harap untuk dilaporkan, kami akan tindak tegas,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan Purbalingga untuk melakukan studi banding ke daerah lain guna mengevaluasi kebijakan yang diterapkan. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti tuntutan tersebut untuk mencari solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.


