Dugaan Kerusakan Lingkungan Akibat PLTMH Karekan Pagentan Dimediasi, Pemkab Banjarnegara Jadwalkan Tinjauan

Heri C
Suasana pertemuan mediasi antara PLTMH Pagentan, Tim Geologi Unsoed dengan Warga Desa Karekan, Rabu (4/2/2026) (foto: Heri C)

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memfasilitasi mediasi antara warga Dusun Tempuran, Desa Karekan, Kecamatan Pagentan, dengan pengelola PLTMH PT Putra Tirta Nusantara terkait dugaan kerusakan lingkungan. Mediasi digelar di Aula Setda Kabupaten Banjarnegara, Rabu (4/2/2026), pukul 13.30 hingga 15.15 WIB, dan diikuti sekitar 30 peserta.

Mediasi tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Banjarnegara Tursiman, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah lintas instansi, Forkopimca Pagentan, perwakilan PLTMH, tim ahli geologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pemerintah desa, dan perwakilan warga terdampak.

Permasalahan bermula dari keluhan warga terkait kerusakan tanah di bantaran Sungai Bojong, Dusun Tempuran, yang diduga dipicu aktivitas pengerukan sedimentasi oleh PLTMH. Dampak yang dilaporkan meliputi kerusakan lahan pertanian, retakan rumah warga, kerusakan jalan desa, hingga putusnya jembatan Sungai Bojong pada Januari 2026 saat musim hujan, yang menyebabkan akses warga terputus total.

Pj Sekda Banjarnegara Tursiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran warga, terlebih di tengah cuaca ekstrem yang memicu berbagai bencana alam di sejumlah wilayah Banjarnegara. “Dengan adanya keluhan dari masyarakat, mari kita uraikan dan diskusikan bersama. Kita juga dibantu tim geologi dari Universitas Jenderal Soedirman agar persoalan ini bisa dilihat secara objektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujar Tursiman.

Baca juga  SMA Muhiba Juara Kejurkab Futsal Pelajar Banjarnegara 2025

Menurut Tursiman, hasil survei pemetaan geologi menggunakan drone dan pengecekan lapangan oleh BPBD Banjarnegara dan berdasarkan hasil tersebut, BPBD menyatakan bahwa pergeseran atau kerusakan tanah di Desa Karekan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas PLTMH.

“Kondisi Desa Karekan memang termasuk wilayah rawan gerakan tanah saat musim hujan karena struktur lapisan tanahnya. Normalisasi yang dilakukan PLTMH merupakan normalisasi saluran air menuju turbin,” jelasnya.

Herrina Indri Hastuti, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara mengatakan bahwa operasional PLTMH telah dilengkapi dokumen lingkungan hidup dan berada dalam pengawasan rutin setiap enam bulan.

“Penilaian dilakukan secara komprehensif. Secara administrasi dan prosedur lingkungan, PLTMH telah memenuhi ketentuan,” Herrina.

Dari sisi akademis, Asmoro, anggota Tim Geologi Universitas Jenderal Soedirman menjelaskan bahwa hasil pengamatan di Desa Karekan menunjukkan dominasi lapisan batuan lempung yang bersifat elastis dan sangat rentan mengalami pergeseran saat jenuh air.

“Batuan lempung memang rawan longsor jika terkena air. Temuan ini diperoleh dari pengamatan langsung di lapangan serta wawancara dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca juga  Pembina PMR Mula di Banjarnegara Ikuti Pelatihan dan Lokakarya Kepalangmerahan

Sementara itu, Waluyo perwakilan warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap aktivitas pengerukan sedimentasi yang dilakukan PLTMH. Warga menilai pengerukan menggunakan alat berat berpotensi memperparah risiko longsor dan merusak lahan pertanian.

“Kami ini petani, lahan kami rusak. Kami hanya minta masalah ini ditangani dengan serius agar tidak membahayakan warga,” ujarnya.

Dari hasil mediasi tersebut, Pemkab Banjarnegara menyepakati akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung. Peninjauan dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, dengan melibatkan Pemkab Banjarnegara, Forkopimca Pagentan, pihak PLTMH, serta perwakilan warga Desa Karekan.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!