Kabar Gembira bagi Warga Banjarnegara, 3.500 Unit RTLH Diusulkan Dapat Bantuan Rehab di Tahun 2026

Heri C
‎Salah satu rumah tidak layak huni di Banjarnegara yang menjadi usulan program bantuan rehab. (foto: DPKPLH Banjarnegara) ‎

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara mengusulkan sekitar 3.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan program bantuan perbaikan rumah di tahun 2026. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

‎Kepala DPKPLH Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti menyebutkan, ribuan unit RTLH tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Kondisi rumah yang diusulkan umumnya tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek keselamatan bangunan, kesehatan, maupun sanitasi.

‎”Data RTLH ini kami himpun berdasarkan hasil pendataan di lapangan dan usulan dari pemerintah desa. Selanjutnya kami ajukan agar bisa masuk dalam program bantuan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun skema pendanaan lainnya,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

‎Menurutnya, perbaikan RTLH menjadi salah satu prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak diharapkan mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

‎Herrina juga menegaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan mempertimbangkan kondisi rumah, status kepemilikan lahan, serta tingkat kebutuhan warga. DPKPLH terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar program bantuan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Remisi Khusus Natal 2025 Didapatkan Dua Warga Binaan Rutan Banjarnegara

‎”Harapannya, program ini bisa membantu mengurangi jumlah RTLH di Banjarnegara dan mendorong pemerataan pembangunan,” katanya.

‎Saat ini, DPKPLH masih menunggu hasil proses verifikasi dari pihak terkait terhadap usulan tersebut.

‎Perbaikan Rumah di Banjarnegara yang Terimbas Bencana Alam

‎Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPKPLH Banjarnegara, ‎Dwi Sunu Nugroho mengatakan, selain mengusulkan perbaikan ribuan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pihaknya juga mengajukan program perbaikan untuk 133 unit rumah yang terdampak bencana alam. Ratusan rumah tersebut tersebar di delapan desa di wilayah Banjarnegara.

‎”Selain RTLH, kami juga mengusulkan perbaikan rumah akibat bencana alam. Totalnya ada 133 unit yang tersebar di delapan desa,” kata Sunu.

‎Ia menambahkan, 192 unit rumah di antaranya berada di Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, yang terdampak bencana tanah longsor Situkung pada akhir tahun 2025 lalu. Kerusakan rumah warga akibat peristiwa tersebut menjadi salah satu prioritas dalam usulan bantuan perumahan tahun ini.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

Baca juga  Pentingnya Internalisasikan Integritas Dalam Bekerja bagi PPPK di Banjarnegara, Ini Pesan Wabup