Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Polres Banjarnegara Amankan Jukir yang Lakukan Pengeroyokan, Satu Ditetapkan DPO
Banjarnegara

Polres Banjarnegara Amankan Jukir yang Lakukan Pengeroyokan, Satu Ditetapkan DPO

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 19 Mei 2025 18:38
Syarif TM
Membagikan
WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.43.56 Polres Banjarnegara Amankan Jukir yang Lakukan Pengeroyokan, Satu Ditetapkan DPO
Wakapolres Banjarnegara saat menunjukkan barang bukti tindak pengeroyokan yang dilakukan oleh juru parkir di Banjarnegara. (dok Humas Polres)
Membagikan
WhatsApp Image 2025 05 19 at 17.43.56 Polres Banjarnegara Amankan Jukir yang Lakukan Pengeroyokan, Satu Ditetapkan DPO
Wakapolres Banjarnegara saat menunjukkan barang bukti tindak pengeroyokan yang dilakukan oleh juru parkir di Banjarnegara. (dok Humas Polres)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara mengamankan dua dari tiga juru parkir yang melakukan penganiayaan terhadap warga di kompleks pasar induk Banjarnegara, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Minggu 16 Maret lalu.

Penangkapan terhadap para tersangka ini setelah mereka melakukan aksi pengeroyokan terhadap KN (20) warga Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara sekitar pukup 02.45 WIB. Tak hanya mengamankan dua tersangka, Polisi juga menetapkan satu tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo mengatakan, aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh AN (36) warga Kelurahan Kalibenda Kecamatan Sigaluh, AI (33) warga Kelurahan Ampelsari Kecamatan Banjarnegara, sementara satu tersangka lain yakni MW (40) warga Kelurahan Krandegan Kecamatan Banjarnegara, masih DPO.

Menurutnya, dari pengakuan para tersangka, pengeroyokan ini terjadi karena korban AN dianggap sering melakukan parkir sembarangan dan jarang membayar, namun saat ditegur oleh para tersangka, korban KN justru menantang para pelaku.

“Jadi motifnya korban ini kalau parkir sembarangan, bahkan saat ditegur justru menantang,” kata Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo saat melakukan konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (19/5/2025).

Baca juga  Sepanjang 2025, Polres Banjarnegara Ungkap 120 Kasus Tindak Pidana

Aksi pengeroyokan ini terjadi saat korban mengantarkan dagangan milik orang tuanya di Pasar Induk Banjarnegara. Sekitar pukul 02.45 WIB, korban hendak pulang ke rumah, namun saat melintas di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh pelaku.

“Disitulah korban mendapatkan penganiayaan oleh satu tersangka, kemudian tersangka lain ikut melakukan kekerasan, akibatnya korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, hingga hidung korban mengeluarkan darah, bahkan mata sebelah kanan korban membengkak,” ujarnya.

Dari situ, korban mendapatkan pertolongan dari orangtuanya yang memang tak jauh dari lokasi kejadian, korban kemudian dibawa ke RS Islam Banjarnegara untuk mendapatkan perawatan medis, tak terima dengan aksi para pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Banjarnegara. Dari laporan tersebut, Polres Banjarnegara melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banjarnegara.

“Modus operandinya para tersangka melakukan tindakan kekerasan yang dilakukan di muka umum secara bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus penganiayaan tersebut menjadi bagian dari kegiatan operasi kewilayahan Aman Candi 2025, dimana satu sasaran dari kegiatan tersebut adalah pemberantasan premanisme, pemeriasan, pungli, intimidasi, pengeroyokan, ancaman, tawuran, pemalakan dan lainnya. Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerak dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Baca juga  Warga Muhammadiyah Kalibening Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya
TAG:berita banjarnegara terkinipasar induk banjarnegarapenganiayaan di pasar induk banjarnegarapolres banjarnegara
Artikel Sebelumnya IMG 20250519 WA0001 Bupati Cilacap Resmikan Fakultas Rukun Ternak, Targetkan Jadi Pusat Daging Nasional Bupati Cilacap Resmikan Fakultas Rukun Ternak, Targetkan Jadi Pusat Daging Nasional
Artikel Selanjutnya WhatsApp Image 2025 05 19 at 18.03.09 586 PPPK di Banjarnegara Jalani Masa Orientasi, Ini Pesan Bupati Amalia 586 PPPK di Banjarnegara Jalani Masa Orientasi, Ini Pesan Bupati Amalia
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Rapat MBG dan Validasi data penerima manfaat
Banjarnegara

Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

Oleh Syarif TM
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Gus Mikh
Banjarnegara

Makna Isra Miraj 1447 H: Gus Mikh Banjarnegara Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Penguat Iman di Era Modern

Oleh Heri C
Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?