176 Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyumas yang memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April, 1 Mei dan 1 Juni 2026. SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Rabu (18/2/26) di Pendopo Si Panji Purwokerto
Disetujui BKN
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto menuturkan dari 176 pegawai yang menerima SK, 66 orang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April, 55 orang TMT 1 Mei dan 55 orang lainnya terhitung 1 Juni. ‘’Semuanya telah diusulkan ke BKN dan telah mendapatkan persetujuan teknis oleh BKN,’’ungkapnya
Bupati Banyumas Ucapkan Terima Kasih
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dalam kesempatan tersebut mengucapkan rasa terima kasih atas dharma bhakti, dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN selama ini. ‘’Bapak / Ibu semua juga telah ikut ambil bagian, mewarnai, melengkapi, serta memberikan andil dan kontribusi dalam upaya mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif dan inovatif, termasuk dalam menjadikan Kabupaten Banyumas semakin maju, seperti sekarang ini,’’ucapnya
Sadewo berujar dengan diterimanya SK tersebut, menandakan pada hakikatnya para ASN telah dinyatakan “lulus” melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat.‘’Kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,’’ ucapnya
Jangan Patah Semangat
Sadewo meyakini, para pegawai yang memasuki masa pensiun, sebagian besar pasti akan merasakan berbagai hal berbeda apabila dibandingkan pada saat masih berdinas, seperti hilangnya rutinitas pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan tidak lagi memiliki kewenangan.
Namun, Sadewo juga memberi pandangan baru sebagai bentuk kesenangan dan masa yang baru dengan aktivitas yang berbeda, seperti waktu berkumpul dengan keluarga, berwirausaha, menyalurkan hobi, aktivitas politik, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan lainnya.‘’Oleh karenanya, masa pensiun ASN hendaknya jangan membuat kita loyo, patah semangat, atau bahkan post power syndrome, karena semua ASN juga akan mengalami hal yang sama apabila sudah tiba saatnya,’’ tegasnya
SK Pensiun Disyukuri
Lebih lanjut, ia menekankan penerimaan SK pensiun hendaknya disyukuri dan disambut dengan semangat baru, mengingat tidak semua ASN bisa memasuki masa pensiun atau menerima, yang disebabkan oleh sesuatu hal atau suatu permasalahan.
‘’Perlu Saya ingatkan, bahwa meskipun SK pensiun Bapak / Ibu saat ini telah diterimakan, bukan berarti Bapak / Ibu sudah tidak masuk kerja lagi, atau bisa menjadi dalih latihan pensiun. Namun tetap harus masuk kerja melaksanakan tugas-tugas kedinasan di unit kerjanya masing-masing, hingga sampai batas waktu TMT pensiun yang sudah ditetapkan,’’pungkasnya dengan tegas.




