Hadiah Mobil Jalan Sehat HUT RI Ke-80 Banyumas Tak Kunjung Cair, Bos EO Buka Suara

Besari
Yulia Nurul dan Fuad, beserta Tarmin foto bersama di depan Honda Brio, yang menjadi Hadiah Utama Jalan Sehat Semangat Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 RI yang dihelat di Menara Teratai, Purwokerto, pada 24 Agustus 2025 lalu.

Teka-teki mengenai nasib hadiah utama satu unit mobil Honda Brio dalam acara Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Kabupaten Banyumas akhirnya mulai menemui titik terang. Pihak Event Organizer (EO) yang digandeng Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan klarifikasi terkait macetnya penyerahan hadiah tersebut.

Acara yang berlangsung di Menara Teratai, Purwokerto, pada 24 Agustus 2025 itu kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, sang pemenang undian melaporkan bahwa unit mobil yang dijanjikan tak kunjung terparkir di garasinya hingga bulan Februari 2026 ini.

Direktur Boss Event Organizer, Najmudin, mengklaim bahwa posisi perusahaannya dalam proyek tersebut hanya sebagai penyedia legalitas atau “pinjam bendera” oleh pihak lain.

“Awal dikenalkan sama kawan, (dia bilang) saya pinjam benderanya, nanti ada investor Rp 150 juta. Tapi selama perjalanan tidak ada apa-apa,” kata Najmudin menirukan ucapan rekanannya saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).

Meski menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Banyumas, Najmudin menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis maupun manajerial lapangan.

“Sebagai pemilik perusahaan otomatis saya yang melakukan MoU. Rekrutmen (crew) juga dilakukan dari sana (orang yang meminjam benderanya) semua, saya cuma datang pas hari H,” ujar Najmudin.

Baca juga  Persibas Banyumas Wanti-wanti ke Suporter Jelang Derby Ngapak

Ia juga menyoroti adanya ketidakberesan dalam pengelolaan internal proyek tersebut. “Laporan keuangannya tidak jelas,” ujarnya.

Najmudin mengaku sempat mencium gelagat tidak beres dan berusaha mengamankan posisi hukum perusahaannya, namun upayanya dijegal oleh pelaksana lapangan.

“Ketika perjalanan sudah mulai meragukan, saya minta buat surat pernyataan (bahwa penganggungjawab acara adalah pelaksana, red), tapi tidak mau tandatangan,” kata Najmudin.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa tidak ada aliran dana dari kegiatan tersebut yang masuk ke kantong pribadinya maupun rekening resmi EO.

“Semua transaksi tidak ada yang masuk ke rekening perusahaan dan pribadi saya,” tegasnya. Bahkan, ia mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam negosiasi pengadaan unit hadiah. “Lobi dengan dealer Honda juga saya tidak dilibatkan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa Yulia Nurul, warga Sudagaran, Kecamatan Banyumas. Kebahagiaannya menjadi pemenang utama Jalan Sehat Semangat Merah Putih kini berubah menjadi kecemasan yang berlarut-larut.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa kendala utama ada pada pelunasan unit di pihak dealer.

Baca juga  Warga 2 Desa di Banyumas 'Teriak' di Medsos, Kesal Jalan Penghubung Rancamaya-Gunung Lurah 5 Tahun Terabaikan

“Waktu itu saya tanya ke pihak dealer, kenapa mobil belum bisa diambil. Jawabannya, dari pihak panitia belum melakukan pelunasan,” kata Fuad, suami Yulia, Senin (10/2/2026).

Berdasarkan penelusuran Fuad, panitia baru menyetorkan sebagian dana dari total harga mobil. “Kalau yang saya tahu, dari pihak panitia itu baru melunasi sekitar Rp 95 juta. Kekurangannya itu sekitar Rp 64 jutaan,” jelasnya.

Fuad menegaskan dirinya telah memenuhi seluruh kewajiban sebagai peserta, termasuk membeli tiket secara kolektif. “Saya beli tiketnya 100 lembar, satu bendel. Harganya Rp 2.000 per lembar,” tuturnya.

Meski sempat dijanjikan penyerahan pada awal September 2025, realisasinya nol besar. Komunikasi yang dibangun dengan panitia pun hanya membuahkan janji manis tanpa kepastian.

“Ada (Komunikasi, red), tapi selalu beralasan untuk berusaha mencari dana buat menutup kekurangan pelunasan ke dealer,” ungkap Fuad.

Lantaran masalah ini sudah menggantung selama lebih dari lima bulan, pihak keluarga mulai kehilangan kesabaran dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

“Harapan saya, ini bisa segera diselesaikan. Tapi kalau memang tidak ada penyelesaian, saya akan menempuh upaya hukum, saya akan gugat,” tutup Fuad.

Baca juga  KAI Daop 5 Kolaborasi dengan Kejari Cilacap: Langkah Berani Perkuat Pengamanan Aset Negara

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!