Kesabaran warga Desa Rancamaya dan Desa Gunung Lurah, Kabupaten Banyumas, nampaknya sudah mencapai batasnya. Akibat kerusakan jalan sepanjang 50 meter yang dibiarkan selama lima tahun tanpa perbaikan, warga kini meluapkan kekecewaannya melalui aksi pemasangan spanduk di lokasi serta “teriakan” di media sosial.
Kondisi jalan yang kian memprihatinkan ini dinilai mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintas setiap harinya.
Agus Jebeng, warga Desa Rancamaya, mengungkapkan bahwa ruas jalan tersebut kini menjadi titik rawan kecelakaan.
Meski jarang memakan korban jiwa karena pengendara terpaksa memacu kendaraan dengan sangat lambat, frekuensi insiden terpeleset atau jatuh sudah tidak terhitung lagi.
“Kecelakaan sudah tak terhitung jumlahnya. Beruntung skalanya ringan karena orang tidak berani ngebut di sini. Biasanya kecelakaan dialami mereka yang berkendara dari arah Rancamaya menuju Gunung Lurah atau Sokawera,” tutur Agus, Selasa (20/1/2026).
Senada dengan Agus, Soleman yang merupakan warga Desa Gunung Lurah, mengaku sudah lelah menyuarakan aspirasi. Menurutnya, segala upaya komunikasi dengan pihak berwenang hingga anggota dewan Dapil 6 seolah menemui jalan buntu. “Kritik sudah kami lempar ke semua platform media sosial, tapi seperti tidak pernah didengar,” keluhnya.
Kepala Desa Rancamaya, Amron, menegaskan bahwa pihak desa tidak tinggal diam melihat penderitaan warganya. Ia mencatat setidaknya sudah tiga surat resmi dikirimkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
“Surat terakhir kami layangkan Desember lalu, ditujukan kepada Bupati melalui Asisten, Dinas PU, hingga DPRD Banyumas,” jelas Amron.
Upaya kolektif bahkan telah dilakukan melalui tanda tangan bersama tiga kepala desa (Panembangan, Rancamaya, dan Gunung Lurah) untuk mendesak percepatan perbaikan. Namun, meski tim teknis sudah berulang kali datang melakukan pengukuran, realisasi fisik di lapangan tak kunjung tampak.
Menanggapi gelombang protes ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan Wahyu Kristoyo, S.T., M.Si., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memetakan kerusakan tersebut. Ia memastikan dokumen perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) sebenarnya sudah rampung.
“Kondisi di lapangan memang rusak parah dan sudah kami tinjau langsung. Dokumen DED-nya pun sudah siap,” ujar Kresnawan.
Terkait pelaksanaan, DPU Banyumas menyiapkan dua skema pendanaan:
APBD Kabupaten: Akan diprioritaskan untuk menangani titik kerusakan paling krusial di wilayah Rancamaya.
Inpres Jalan Daerah: Ruas Karang Tengah–Gunung Lurah kembali diusulkan masuk dalam program instruksi presiden setelah sebelumnya sempat terkendala teknis.
“Jika usulan Inpres ini terealisasi, ruas Karang Tengah–Gunung Lurah bisa langsung diperbaiki secara menyeluruh hingga halus,” pungkasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



