Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Seorang Anggota Polisi Dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh Istrinya 
Banyumas

Seorang Anggota Polisi Dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh Istrinya 

Besari
Terakhir diperbarui: 26 November 2025 21:52
Besari
Membagikan
Polisi di banyumas kdrt
Vi bersama Kuasa Hukumnya, Djoko Susanto SH setelah melakukan pelaporan di Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (26/11/2025).
Membagikan

Seorang anggota Polri berinisial KW, dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh istrinya yang berinisial Vi, Rabu (26/11/2025). Pelaporan Vi ke Polresta Banyumas dengan tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran istri dan anak.

Vi menyampaikan bentuk KDRT yang ia alami lebih bersifat non-fisik atau psikis. “KDRT-nya itu non-fisik, lebih ke psikis,” kata Vi, Rabu siang.

Menurut keterangan Vi, suaminya itu merupakan anggota Polri yang bertugas di SPN. Apa yang dialami oleh Vi telah berlangsung sekitar satu tahun.

Vi menjelaskan, apa yang dialaminya, awalnya hanya dikonsultasikan di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, persoalan rumah tangganya justru melebar. KW melakukan intimidasi kepada teman-teman dekat Vi, yang sama sekali tidak terlibat dalam persoalan rumah tangga mereka.

“Itu urusan pribadi. Tapi teman-teman saya ikut diintimidasi, padahal mereka tidak tahu-menahu masalah keluarga saya,” ujar Vi.

Persoalan itu, sudah diadukan juga ke penyidik provost. “Dari provos katanya sudah ada penyelesaian secara damai antara pelapor dan terlapor. Tinggal menunggu proses di institusinya, apakah terkait kode etik atau apa, saya kurang paham,” kata Vi.

Baca juga  Penanganan Dugaan Kasus Penganiayaan Di Ponpes Andalusia Memasuki Babak Baru

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Banyumas belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Kuasa hukum Vi, H. Djoko Susanto SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan atas dua perkara sekaligus yang dialami kliennya.

Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti mengingat peristiwa sudah berlangsung cukup lama.

“Kami mengharapkan rasa keadilan bagi seluruh warga masyarakat tanpa membedakan status warga negara,” ujar Djoko.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:kdrtkekerasan dalam rumah tanggapolisi kdrtPolresta Banyumas
Artikel Sebelumnya Indigo Rival Bocah Indigo! Prediksi Titik Korban Longsor Majenang Tepat, Relawan Takjub
Artikel Selanjutnya Tender Pemkab Cilacap Tuntaskan 158 Tender Rp221,1 Miliar, Target Rampung Tepat Waktu
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Ridho Andika Satria dan Syifa Dyah Puspita resmi meraih gelar Kakang Mbekayu Banyumas 2025.
Banyumas

Terpilih sebagai Kakang Mbekayu Banyumas 2025, Ini Pesan untuk Ridho–Syifa

Oleh Santo
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik Berakhir 0-0

Oleh Djamal SG
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik, Ini 13 Larangan untuk Penonton

Oleh Djamal SG
Job fair gor satria banyumas, umk banyumas
BanyumasEkonomi

Pembahasan UMK Banyumas 2026 Molor, Dinnaker Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?