Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pemkab Cilacap Tuntaskan 158 Tender Rp221,1 Miliar, Target Rampung Tepat Waktu
Cilacap

Pemkab Cilacap Tuntaskan 158 Tender Rp221,1 Miliar, Target Rampung Tepat Waktu

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 26 November 2025 23:44
Faiz Ardani
Membagikan
Tender
Proyek revitalisasi Kota Lama Cilacap di Simpang Kopassus Jl Jend A Yani Cilacap ditarget rampung Desember. (Faiz Ardani).
Membagikan

Pemkab Cilacap Tuntaskan 158 Tender Rp221,1 Miliar, Target Rampung Tepat Waktu. Pemerintah Kabupaten Cilacap terus menggenjot percepatan pembangunan di penghujung tahun. Langkah strategis dilakukan melalui penyelesaian lelang pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang kini hampir rampung sepenuhnya. Total 158 kegiatan senilai Rp221,1 miliar telah tuntas proses tendernya oleh Bagian PBJ Setda Cilacap.

Contents
  • Tender Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Teknis
  • Desember Sudah di Depan Mata
  • Satu Tender Masih Berjalan
  • Jika Molor, Sanksi Menanti
  • Infrastruktur Jadi Prioritas

“Alhamdulillah untuk proses tender kami dari bagian PBJ dalam rangka membantu OPD itu sudah hampir selesai semua. Yang sudah selesai ada 158 kegiatan dengan total nilai Rp221,1 miliar. Ini sudah selesai semua,” ujar Kepala Bagian PBJ Setda Cilacap, Hasanuddin, Rabu (26/11/2025).

Tender
Proyek revitalisasi Kota Lama Cilacap di Simpang Kopassus Jl Jend A Yani Cilacap ditarget rampung Desember. (Faiz Ardani).

Tender Dilaksanakan Sesuai Ketentuan Teknis

Hasanuddin menegaskan, setelah kontrak diteken, seluruh pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang telah disepakati. Penyedia diminta menjunjung kualitas dan ketepatan waktu.

“Tentunya sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati dalam kontrak dengan penyedia, sehingga kualitas bisa terjamin dengan baik dan waktunya juga tepat,” tegasnya.

Baca juga  Cegah Premanisme, Polresta Cilacap Gencarkan Edukasi dan Pembinaan di Titik Rawan
Tender
Proyek revitalisasi Kota Lama Cilacap di Simpang Kopassus Jl Jend A Yani Cilacap ditarget rampung Desember. (Faiz Ardani).

Desember Sudah di Depan Mata

Dengan kalender yang semakin tipis, khususnya untuk paket perubahan anggaran, monitoring pelaksanaan menjadi sangat krusial.

“Ini sudah akhir November, bulan Desember tinggal menghitung waktu. Harapannya bisa dimonitor untuk progres kegiatan. Jangan sampai pada saat kontrak itu harus selesai, progres pekerjaan belum selesai,” jelasnya mengingatkan.

Faktor cuaca akhir tahun juga menjadi tantangan. Karena itu percepatan menjadi kunci utama.

“Mengingat waktu, kemudian cuaca, harapannya betul-betul diperhatikan untuk intensitas pekerjaannya. Jangan sampai terlambat,” ungkap Hasanuddin.

Tender
Proyek revitalisasi Kota Lama Cilacap di Simpang Kopassus Jl Jend A Yani Cilacap ditarget rampung Desember. (Faiz Ardani).

Satu Tender Masih Berjalan

Meski mayoritas sudah tuntas, satu tender masih dalam proses: pembangunan PJU di Kecamatan Kedungreja senilai sekitar Rp510 juta.

“Kita targetkan awal Desember selesai pekerjaan ini cukup simpel sehingga kami yakin bisa selesai di akhir Desember,” ujarnya optimistis.

Tender
Proyek revitalisasi Kota Lama Cilacap di Simpang Kopassus Jl Jend A Yani Cilacap ditarget rampung Desember. (Faiz Ardani).

Jika Molor, Sanksi Menanti

Penyedia yang gagal menepati target disebut tak akan mendapat toleransi. “Ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada penyedia. Jangan sampai sampai blacklist,” tegasnya.

Hasanuddin menekankan tak ada alasan untuk mengulur waktu karena penyedia telah menyanggupi pengerjaan saat mengikuti tender.

Baca juga  Sindy Syakir Mundur, Teti Rohatiningsih Menguat Jadi Calon Tunggal Golkar Cilacap

“Kalau memang tidak selesai sampai sore, misalnya perlu dilembur sampai malam harus dikerjakan pekerjanya kalau perlu diperbanyak,” tandasnya.

Infrastruktur Jadi Prioritas

Dari total 159 paket yang dilelangkan tahun anggaran 2025, mayoritas merupakan proyek infrastruktur publik.

“Ada bina marga jalan cukup banyak. Kemudian tata bangunan rehabilitasi maupun pembangunan gedung Paling banyak infrastruktur,” jelasnya.

Dengan hampir seluruh tender selesai, Pemkab berharap pembangunan dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Cilacap.

TAG:BeritaCilacapCilacapMembangunHasanuddinInfrastrukturCilacapPBJCilacapPembangunanCilacapPemkabCilacapPengadaanBarangJasaProyek2025TenderCilacap
Artikel Sebelumnya Polisi di banyumas kdrt Seorang Anggota Polisi Dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh Istrinya 
Artikel Selanjutnya pergerakan tanah Pergerakan Tanah di Sampang Kebumen Makin Aktif, Warga Diminta Waspada
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Raperda apbd cilacap 2026
CilacapEkonomi

Anggaran dari Pemerintah Pusat Dipotong Rp 393 M, Ini Rincian Kegiatan di Cilacap yang Dipangkas di 2026

Oleh Redaksi
Propemperda
Cilacap

Propemperda 2026 Disepakati! DPRD–Pemkab Cilacap Fokus Kuatkan Layanan Publik.

Oleh Faiz Ardani
UAS
CilacapRisalah

UAS Safari Dakwah di Alun-alun Cilacap, Jamaah Membludag

Oleh Faiz Ardani
Cilacap Creative Festival
Cilacap

Cilacap Creative Festival 2025: 3 Hari Pesta Kuliner, Seni Budaya & Kreativitas Lokal

Oleh Faiz Ardani
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?