Fenomena pengemis yang berkumpul di jalur Krumput Banyumas dan kebiasaan pengendara melempar uang saat melintas telah lama menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Kata kunci Pengemis, Krumput Banyumas belakangan terus dicari pembaca karena cerita yang menyelimuti kawasan Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen ini. Mitos yang berkembang menyebut bahwa pengendara harus melempar uang agar terhindar dari kecelakaan, sekaligus melahirkan praktik pengemis jalanan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Asal Usul Mitos Lempar Uang di Jalur Krumput
Jalur Krumput merupakan sebidang jalan yang cukup terkenal di Kabupaten Banyumas karena kontur yang berkelok dan tanjakan yang cukup tajam, sehingga sering disebut sebagai kawasan rawan kecelakaan.
Cerita mitos melempar uang ini konon berakar dari kepercayaan lama masyarakat setempat: jika pengendara tidak melempar uang saat melintas, mereka akan mengalami nasib buruk atau kecelakaan.
Kebiasaan itulah yang kemudian berkembang turun-temurun hingga menjadi semacam ritual sebelum melanjutkan perjalanan.
Melansir unggahan video TikTok Camat Purwokerto Timur yang pernah menjabat sebagai Camat Banyumas, Oka Yudhistira Pranayudha @okayudhis, masyarakat setempat menyatakan bahwa dulu tidak ada praktik pengemis seperti sekarang ini — masyarakat yang melintas melempar uang bukan untuk memberi kepada orang yang duduk di pinggir jalan, tetapi sebagai bentuk keyakinan agar selamat.
Seiring waktu, keberadaan orang-orang yang duduk di sepanjang jalur kemudian diasosiasikan sebagai pengemis yang “mengharapkan” lemparan uang dari pengguna jalan.
Fenomena Pengemis di Jalan Krumput
Di balik mitos tersebut, kenyataannya kini banyak warga yang duduk di pinggir jalan dan mencoba menerima uang dari pengendara yang melintas.
Pemerintah desa dan perangkat Kecamatan Banyumas mencatat bahwa sebagian dari mereka sebenarnya sudah tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Namun, mereka tetap berada di jalan dan meminta-minta sedekah dari para pengguna jalan yang percaya pada mitos lama tersebut.
Sontak, kondisi tersebut memunculkan berbagai perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak menyayangkan kebiasaan memberikan uang karena dinilai memperkuat praktik pengemis jalanan, sementara sebagian lain mengaku tidak bisa sepenuhnya menolak karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan berdasarkan cerita turun-temurun.
Realitas ini membuat kawasan Krumput semakin terkenal sebagai “lokasi wajib lempar uang” di Banyumas.
Upaya Pemerintah dan Pihak Berwenang
Pemerintah desa dan pihak Kecamatan telah mencoba menanggulangi fenomena ini. Oka Yudhistira saat menjabat sebagai Camat Banyumas dan Kepala Desa Karangrau secara terbuka mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai negatif yang berkembang, yaitu kepercayaan bahwa keselamatan berkendara sangat bergantung pada lemparan uang di jalan tersebut.
Pihaknya menekankan bahwa keselamatan berkendara lebih bergantung pada kewaspadaan, kondisi kendaraan, dan konsentrasi pengendara, bukan pada tradisi melempar uang.
Selain itu, ajakan untuk memberikan sedekah melalui badan penyalur resmi seperti lembaga amil zakat atau panti asuhan disuarakan sebagai alternatif yang lebih bermanfaat dibandingkan melempar uang di tepi jalan.
Hal ini dimaksudkan agar nilainya dapat dirasakan langsung oleh yang membutuhkan dengan cara yang lebih terstruktur dan tidak membentuk kebiasaan meminta-minta di jalan raya.
Perspektif Hukum dan Ketertiban Umum
Fenomena pengemis di berbagai daerah, termasuk di Krumput, juga menjadi perhatian aparat pemerintah daerah.
Di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, seperti Purwokerto, petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pengemis yang dinilai meresahkan pengguna jalan. Tak hanya itu, pemerintah kabupaten lain bahkan menerapkan aturan yang melarang memberi uang kepada pengemis di tempat umum tertentu, dengan ancaman sanksi denda atau tindakan administratif.
Dengan adanya upaya penertiban dan kampanye pemutusan mitos negatif, diharapkan praktik pengemis jalanan di jalur seperti Krumput bisa berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara yang lebih rasional dan berdasarkan fakta.
Fenomena pengemis di Jalur Krumput Banyumas yang terkait dengan mitos melempar uang adalah percampuran antara cerita tradisional dan realitas sosial kontemporer. Mitos tersebut telah berkembang menjadi kebiasaan yang memengaruhi perilaku pengendara, sekaligus menimbulkan praktik meminta-minta di tempat umum.
Upaya pemutusan mata rantai negatif ini kini menjadi perhatian bersama — dari pemerintah desa, aparat kecamatan hingga masyarakat luas — agar keselamatan dan ketertiban umum dapat ditegakkan tanpa bergantung pada kepercayaan yang tidak berdasar.
Pembaca diharapkan memahami bahwa keselamatan berkendara lebih ditentukan oleh kewaspadaan diri sendiri daripada ritual tak beralasan.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



