Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Ragam > Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Akses Media Sosial
Ragam

Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Akses Media Sosial

Santo
Terakhir diperbarui: 20 Januari 2026 06:39
Santo
Membagikan
Media Sosial
Isu pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak kini menjadi perhatian serius di berbagai belahan dunia. (Ilustrasi by pexels)
Membagikan

Akses media sosial bagi anak-anak, kini menjadi perhatian serius di berbagai belahan dunia. Inggris, Prancis, dan Malaysia termasuk negara yang secara terbuka mempertimbangkan atau telah merancang kebijakan untuk melarang anak-anak mengakses platform media sosial sebelum usia tertentu.

Contents
  • Inggris Pertimbangkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
  • Kekhawatiran Inggris soal Screen Time Anak Usia Dini
  • Proses Legislasi Inggris Masuki Tahap Krusial
  • Prancis Siapkan “Perisai Digital” untuk Anak di Bawah 15 Tahun
  • Dukungan Publik Prancis terhadap Larangan Media Sosial Anak
  • Malaysia Wajibkan Verifikasi Usia untuk Akun Media Sosial
  • Pro dan Kontra Larangan Media Sosial di Malaysia
  • Tantangan dan Arah Kebijakan Global

Langkah ini dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental, perkembangan intelektual, serta keselamatan anak di ruang digital.

Tren global ini juga tidak terlepas dari preseden yang telah dibuat Australia. Negara tersebut lebih dahulu menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, yang kemudian menjadi rujukan bagi banyak pemerintah lain dalam merumuskan kebijakan serupa.

Inggris Pertimbangkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di Inggris, dorongan publik terhadap pemerintah meningkat tajam dalam waktu singkat. Puluhan ribu email dilaporkan dikirimkan kepada anggota parlemen, menuntut penerapan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Kampanye ini digerakkan oleh organisasi advokasi Smartphone Free Childhood, yang menilai akses tanpa batas terhadap media sosial telah membawa risiko serius bagi anak.

Baca juga  3 Fitur Baru WhatsApp Grup Ini Bikin Chat Lebih Rapi

Organisasi tersebut menyebut lebih dari 100.000 warga telah menghubungi wakil rakyat mereka sejak kampanye dimulai pada pertengahan Januari. Mereka menyerukan penetapan batasan usia yang jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas digital anak.

Sebagaimana diberitakan Media Congluan, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer merespons tekanan tersebut dengan sikap yang lebih terbuka dibandingkan sebelumnya.

Ia menyatakan pemerintah sedang memantau dengan saksama kebijakan larangan yang telah diterapkan Australia.

Menurut Starmer, semua opsi kebijakan kini sedang dipertimbangkan demi memperkuat perlindungan anak dari dampak media sosial.

Kekhawatiran Inggris soal Screen Time Anak Usia Dini

Selain fokus pada remaja, pemerintah Inggris juga menyoroti paparan layar pada anak usia sangat muda. Starmer mengungkapkan keprihatinannya terhadap anak-anak di bawah usia lima tahun yang telah menghabiskan waktu berlebihan di depan gawai sebelum memasuki pendidikan formal.

Menteri Kesehatan Inggris Wes Streeting menambahkan bahwa meskipun media sosial dapat memberi manfaat berupa koneksi sosial, namun risikonya tidak dapat diabaikan.

Ia menilai paparan terhadap konten ekstremis, kekerasan, dan informasi berbahaya dapat menghambat perkembangan intelektual anak.

Streeting bahkan mengibaratkan akses teknologi tanpa pengawasan seperti membiarkan anak bermain dengan benda berbahaya tanpa pendampingan.

Proses Legislasi Inggris Masuki Tahap Krusial

Perdebatan ini akan memasuki fase penting ketika House of Lords dijadwalkan memberikan suara terhadap amandemen RUU Kesejahteraan Anak dan Sekolah.

Amandemen tersebut mengusulkan larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Jika disetujui, House of Commons akan melakukan pemungutan suara mengikat dalam beberapa bulan ke depan, yang berpotensi mengubah lanskap regulasi digital di Inggris.

Baca juga  Film Avatar Fire and Ash, Hadirkan Pemimpin Ash People yang Brutal
Media Sosial
Paparan terhadap konten ekstremis, kekerasan, dan informasi berbahaya di media sosial, dapat menghambat perkembangan intelektual anak. (ilustrasi by pexels)

Prancis Siapkan “Perisai Digital” untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Sementara itu, Prancis juga menyiapkan kebijakan tegas untuk melindungi generasi muda. Pemerintah Prancis berencana melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial mulai September 2026. Selain itu, larangan penggunaan telepon seluler akan diperluas ke seluruh sekolah menengah atas.

Presiden Emmanuel Macron secara terbuka menyatakan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif layar digital. Dalam beberapa kesempatan, ia mengkritik media sosial sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan di sekolah.

Langkah ini bukan kebijakan pertama Prancis di bidang tersebut. Sejak 2018, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan menengah pertama.

Pada 2023, pemerintah juga mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun untuk membuat akun media sosial, meskipun penegakannya masih menghadapi kendala.

Dukungan Publik Prancis terhadap Larangan Media Sosial Anak

Meski menghadapi tantangan politik dan teknis, rencana pemerintah Prancis mendapat dukungan publik yang luas. Survei nasional menunjukkan lebih dari dua pertiga warga mendukung larangan media sosial bagi anak-anak.

Pemerintah berharap regulasi baru ini dapat membangun “perisai digital” yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Malaysia Wajibkan Verifikasi Usia untuk Akun Media Sosial

Di Asia Tenggara, Malaysia mengambil pendekatan berbasis teknologi. Pemerintah Malaysia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial mulai 1 Januari 2026 dengan mewajibkan penerapan verifikasi identitas elektronik atau eKYC.

Baca juga  Jadwal Libur Nasional & Long Weekend 2026, Lengkap!

Melalui kebijakan ini, pengguna harus memverifikasi usia menggunakan dokumen resmi seperti kartu identitas nasional atau paspor.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menegaskan langkah ini bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya, perundungan, dan penipuan daring yang semakin marak.

Pro dan Kontra Larangan Media Sosial di Malaysia

Rencana tersebut memicu perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kebijakan ini sulit diterapkan karena remaja dapat mencari celah melalui VPN atau akun asing.

Ada pula yang berpendapat bahwa pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua, bukan pemerintah.

Namun, para analis menilai penegakan hukum akan menjadi kunci utama. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, larangan berisiko menjadi aturan simbolis semata.

Pengalaman Australia, yang berhasil menghapus jutaan akun anak dalam waktu singkat, kerap dijadikan contoh keberhasilan sekaligus bahan evaluasi.

Tantangan dan Arah Kebijakan Global

Dengan semakin banyak negara mempertimbangkan larangan media sosial bagi anak-anak, diskursus global mengenai perlindungan anak di era digital kian menguat.

Tantangan utama pemerintah bukan hanya menetapkan batasan usia, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut efektif, adaptif, dan tidak mendorong anak ke ruang daring yang lebih berisiko.

Ke depan, regulasi media sosial diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya keseimbangan antara akses teknologi dan perlindungan anak.

 

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

TAG:Inggriskebijakan teknologilarangan media sosialMalaysiamedia sosial anakperlindungan anakPrancisregulasi digital
Artikel Sebelumnya masjid Keunikan Masjid As-Shodiqin di Cilacap: Ikon Spiritual dan Arsitektur yang Memikat
Artikel Selanjutnya pengemis Mitos Pengemis di Jalur Krumput Banyumas: Fakta, Cerita, dan Upaya Memutus Mata Rantai
ISRA MIRAJ

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

jalan berlubang
Ragam

Jalan Berlubang di India Kini Dipantau Teknologi AI

Oleh Santo
TikTok
Ragam

TikTok Luncurkan PineDrama, Aplikasi Film Ultra-Pendek

Oleh Santo
jogging
Ragam

Jogging Bareng Klien ke Tempat Kerja Kian Populer di Cina

Oleh Santo
Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?