Polemik Lokasi Puskesmas II Cilongok. Begini Menurut Anggota DPRD Anang Agus Kostrad

Besari
Anggota DPRD Banyumas Anang Agus Kostrad, saat berdiskusi dengan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat Cilongok, Senin (2/2/2026) malam.

Ketegangan terkait penentuan lokasi Puskesmas 2 Cilongok memicu respons dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas, H. Anang Agus Kostrad, mengusulkan penambahan unit Puskesmas menjadi tiga titik guna memastikan pemerataan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai jalan tengah untuk meredam konflik antar-desa yang kian memanas. Mengingat populasi Cilongok yang telah melampaui 100 ribu jiwa, Anang menyebutkan bahwa secara regulasi, kecamatan ini bahkan memiliki kapasitas untuk menampung hingga empat Puskesmas rawat inap.

“Kalau harus memaksakan di satu wilayah dan menimbulkan polemik, lebih baik dipertimbangkan pendirian Puskesmas 3 untuk melayani desa-desa yang jaraknya terlalu jauh dari Puskesmas 2,” ujar Anang saat berdiskusi dengan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat Cilongok, Senin (2/2/2026) malam.

Dalam usulannya, Anang menyarankan agar operasional Puskesmas 2 di Desa Jatisaba tetap dipertahankan. Sementara itu, Puskesmas 3 diusulkan untuk dibangun di area yang mampu menjangkau desa-desa dengan akses geografis yang sulit.

Berikut adalah pembagian desa di wilayah jangkauan Puskesmas 2 saat ini:

  • Zona Dekat: Batuanten, Jatisaba, Kasegeran, Panusupan, dan Sudimara.
  • Zona Jauh: Pejogol, Langgongsari, Pageraji, dan Cipete.
Baca juga  Jelang Idul Adha, Dinkannak Banyumas Siagakan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Kehadiran unit baru dianggap krusial agar warga di wilayah terpencil tidak lagi terkendala jarak saat membutuhkan penanganan medis darurat.

Persoalan ini memuncak setelah hasil studi independen Universitas Gadjah Mada (UGM) menempatkan Desa Sudimara dan Kasegeran dengan skor tertinggi untuk lokasi baru. Hasil tersebut justru memicu dinamika horisontal yang tajam.

Buntut dari tekanan tersebut, Kepala Desa Kasegeran, Saefudin, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya melalui pesan singkat kepada Bupati Banyumas.

Menanggapi situasi ini, Anang Agus Kostrad mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk segera mengambil kebijakan yang mendinginkan suasana. Ia menegaskan bahwa prioritas utama seharusnya adalah mutu pelayanan bagi masyarakat, bukan persaingan prestise lokasi antar-desa.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!