Operasional tambang pasir hitam di Desa Gandatapa, Kabupaten Banyumas, menuai protes dari masyarakat. Aktivitas tersebut dituding menjadi penyebab utama degradasi lingkungan serta hancurnya akses jalan di wilayah Kecamatan Sumbang.
Sebagai bentuk protes, sekitar 100 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumbang menggelar aksi damai pada Minggu (11/01/2026). Massa mendatangi lokasi tambang, di perbatasan Desa Limpakuwus dan Gandatapa untuk memasang spanduk penolakan terhadap kegiatan pertambangan di sana.
Tambang Pasir Hitam Dinilai Rusak Lingkungan dan Infrastruktur
Eka Wisnu, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang, menjelaskan bahwa aksi ini adalah wujud solidaritas bagi warga Gandatapa. Menurutnya, kerugian paling signifikan yang dirasakan masyarakat saat ini adalah rusaknya infrastruktur jalan secara cepat akibat mobilitas kendaraan berat tambang.
“Jalan-jalan cepat rusak, dan sementara jalan rusak itu tidak pernah dari pihak tambang sendiri yang menyentuh untuk perbaikan, semua hanya menunggu anggaran dari pemerintah. Ini baru beberapa bulan sudah ada yang rusak,” katanya.
Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan bentuk perlawanan terhadap regulasi pemerintah, melainkan kekhawatiran akan masa depan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Kita sifatnya bersolidaritas dengan warga Gandatapa pada khususnya untuk memasang spanduk yang pada intinya adalah menolak tambang, karena dampaknya sangat dirasakan, apalagi untuk generasi kita ke depan. Anak cucu kita semua bisa diwarisi bencana,” katanya.
Ancaman Krisis Air dan Dampak bagi Pertanian Warga
Selain masalah jalan, Eka menyoroti menyusutnya debit air yang mengancam kebutuhan harian dan lahan pertanian warga. Tanpa adanya evaluasi tegas, kondisi ini diprediksi akan semakin memburuk.
“Debit air berlangsung angsur berkurang, padahal kebutuhan air sangat lah penting,” ujarnya.
Aktivitas Tambang Tetap Berjalan Meski Ada Pengawasan KLH
Meski saat ini lokasi tambang telah dipasangi tanda peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), aktivitas di lapangan terpantau masih berjalan normal. Hal inilah yang memicu kekecewaan warga karena pengawasan yang ada dianggap tidak menghentikan operasional tambang.
“Pengawasan dari KLH ada, tapi aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa. Kita ini bukan alergi aturan, tapi yang kita pertimbangkan justru efek dan dampak jangka panjangnya,” katanya.
Warga Desak Penutupan Tambang Secara Permanen
Bagi Aliansi Masyarakat Sumbang, solusi berupa penutupan sementara dianggap tidak memadai. Mereka mendesak agar aktivitas tambang dihentikan secara permanen.
“Harapan dari warga, tambang ini ditutup total. Sampai sekarang belum ada tindakan penutupan, masih dalam tahap-tahap berikut dan aktivitas masih jalan,” kata Eka.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







