Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Rampas Truk di Purwokerto, Lima Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
Banyumas

Rampas Truk di Purwokerto, Lima Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 31 Mei 2025 20:07
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250531 WA0013 Rampas Truk di Purwokerto, Lima Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
Terduga pelaku perampasan truk jalani pemeriksan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas. (Dok Humas Polresta Banyumas)
Membagikan
IMG 20250531 WA0013 Rampas Truk di Purwokerto, Lima Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
Terduga pelaku perampasan truk jalani pemeriksan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas. (Dok Humas Polresta Banyumas)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Insiden ini terjadi di sebuah pekarangan yang berlokasi di sebelah barat STIKOM Yos Sudarso, Jalan SMP 5 Windusara, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan lima pria yang diduga terlibat sebagai pelaku. Kelimanya berinisial KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38), dan IP (38). Mereka ditangkap pada Senin (19/5/2025) dalam rangkaian proses penyidikan intensif yang dilakukan sejak laporan pertama kali diterima.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa aksi perampasan itu bermula ketika para pelaku memaksa sopir dan kernet truk milik Nawawi (62), warga Kabupaten Batanghari, Jambi, untuk menuruti permintaan mereka.

“Pelaku tanpa izin mengambil kunci kontak truk dan memindahkan muatan paralon ke truk lain. Setelah itu, mereka membawa pergi kendaraan tersebut untuk dikuasai tanpa seizin pemilik,” ujar Kompol Andryansyah.

Baca juga  Cek Rute Skybridge Race Run HUT ke-80 KAI di Purwokerto

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 18 Oktober 2023. Dalam penggeledahan dan penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit truk Isuzu NKR71 HD E2-1 warna putih kombinasi, dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, dokumen akta perjanjian pengalihan piutang (cessie), serta bukti administrasi fidusia lainnya.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan, dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk tindakan premanisme berkedok penagihan utang, terutama yang dilakukan dengan cara-cara intimidatif dan melawan hukum.

TAG:berita banyumas terkiniperampokan di purwokerto
Artikel Sebelumnya IMG 20250531 WA0012 Hadiri Pelantikan dan Raker IMM, Ini Pesan dari Sekda Banjarnegara Hadiri Pelantikan dan Raker IMM, Ini Pesan dari Sekda Banjarnegara
Artikel Selanjutnya IMG 20250531 WA0014 Wagub: Ada Beasiswa Bagi Santri Jateng untuk Kuliah ke Mesir hingga Australia Wagub: Ada Beasiswa Bagi Santri Jateng untuk Kuliah ke Mesir hingga Australia

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Bupati Banyumas Sadewo saat menghadiri acara Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II serta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III dan IX Kabupaten Banyumas, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (3/11/2025).
Banyumas

Bupati Banyumas Tekankan 3 Syarat Inovasi ASN: Harus Berdampak, Berkelanjutan, dan Tidak Mandek

Oleh Besari
Dua eks guru MTs An Najah Cilongok menyerahkan surat laporan ke Kemenag Banyumas, di dampingi kuasa hukum H Djoko Susanto SH, Senin (02/11/2025).
Banyumas

2 Guru MTS di Banyumas Mengadu ke Kemenag: Diduga Di-PHK Sepihak dan Sorotan Pengelolaan Dana BOS

Oleh Besari
Kuliner Legendaris Purwokerto
BanyumasRagam

10 Kuliner Legendaris dan Ramah Dompet di Purwokerto yang Tetap Eksis dari Masa ke Masa

Oleh Santo
LGBT di Banyumas
Banyumas

LGBT di Banyumas Tembus 2.000 Kasus, MUI Ingatkan Bahaya Moral dan Sosial

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?