
SEPUTARBANYUMAS.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus melaju menuju tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel. Setelah dua tahun berturut-turut menyandang predikat “Badan Publik Informatif”, kini Cilacap bersiap naik kelas dengan mengusung konsep Super Transparan Government.
Langkah besar ini digagas langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman yang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi modern. Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah Super Apps dan Command Center Satu Pintu.
Dalam acara Visitasi dan Verifikasi Penilaian Tahap III Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2025 di Aula BPKAD Cilacap, Rabu (22/10/2025), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengungkapkan bahwa transparansi bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan kebutuhan mendasar dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah cara kita menunjukkan kinerja pemerintah setiap hari. Masyarakat adalah penilai sesungguhnya,” tegas Syamsul.
Dua Tahun Berturut-turut Raih Predikat Informatif
Dalam dua tahun terakhir, Pemkab Cilacap berhasil mempertahankan prestasi gemilang. Tahun 2023, Cilacap memperoleh nilai 98,36, dan pada 2024 tetap tinggi dengan 92,32, hasil penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Capaian tersebut, kata Syamsul, tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menuju Pemerintahan Digital Terpadu
Memasuki tahun 2026, Cilacap menargetkan lompatan besar dalam pengelolaan informasi publik. Pemkab tengah menyiapkan Command Center sebagai pusat data terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh informasi pemerintahan ke dalam satu sistem.
“Kami sedang menyiapkan super apps agar masyarakat dapat mengakses seluruh informasi cukup melalui satu pintu,” ungkap Syamsul.
Selain itu, Pemkab juga tengah menata ulang Dekranasda agar lebih modern dan terintegrasi dengan Sekretariat PKK. Nantinya, akan tersedia showroom produk UMKM lokal sebagai ruang promosi dan ekonomi kreatif masyarakat. Tak hanya itu, sistem CCTV pengawasan pelayanan publik juga akan segera diaktifkan sebagai bentuk akuntabilitas layanan.
Perkuat Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Bupati Syamsul juga mendorong perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Disdukcapil dan RSUD, untuk mempercepat response time dalam menangani aduan.
“Kadang masyarakat hanya ingin tahu hal sederhana, tapi dari situlah mereka menilai keterbukaan kita,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa penilaian badan publik meliputi tiga komponen, yaitu presentasi, verifikasi dokumen, dan visitasi. Kabupaten Cilacap berhasil memperoleh nilai tinggi: presentasi 96, verifikasi dokumen 97, dan visitasi 96,75, sehingga lolos ke tahap IV uji publik yang akan digelar di Semarang pada November mendatang.
Transparansi Jadi Budaya, Bukan Sekadar Nilai
Prestasi tersebut menegaskan posisi Cilacap sebagai salah satu daerah paling progresif dalam keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah inovatif yang ditempuh, seperti super apps dan Command Center, dapat menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan budaya kerja pemerintahan yang melayani dan dipercaya publik.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan sambutan terkait Visitasi dan Verifikasi Penilaian Tahap III Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2025. (Setda Cilacap).



