Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Berita > Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Warga Cikakak Banyumas Diamankan Polisi
Berita

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Warga Cikakak Banyumas Diamankan Polisi

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2025 21:46
Budi Pekerti
Membagikan
img 20251023 wa0005 Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Warga Cikakak Banyumas Diamankan Polisi
S (41) warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, diamankan polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. (Foto: Humas Polresta Banyumas)
Membagikan
img 20251023 wa0005 Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya, Warga Cikakak Banyumas Diamankan Polisi
S (41) warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, diamankan polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Seorang pria berinisial S (41) warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, diamankan polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 18 tahun. Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., Kamis (23/10/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi. “Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun,” ujarnya.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.00 wib di rumah korban di Desa Cikakak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatannya saat korban yang sedang tidak enak badan meminta untuk dipijat. Saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan dengan melakukan tindakan cabul hingga menyetubuhi korban.

“Korban sempat menolak dan berusaha menghindar, namun tersangka tetap memaksa. Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi YS, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambah Kompol Andryansyah.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab-Polres Tancap Gas

Dari hasil penyelidikan, petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Kini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas dan dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta instansi terkait, termasuk lembaga pendamping psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis. Dan Polresta Banyumas berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dalam kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak kandung sendiri,” tegasnya.

Artikel Sebelumnya img 20251023 wa0032 Satgas Pangan Sidak Pasar di Cilacap, Pastikan Harga Beras Sesuai HET Satgas Pangan Sidak Pasar di Cilacap, Pastikan Harga Beras Sesuai HET
Artikel Selanjutnya img 20251023 wa0006 Cek Harga Beras di Purbalingga, Satgas Pangan Temukan Pengecer Jual Di Atas HET Cek Harga Beras di Purbalingga, Satgas Pangan Temukan Pengecer Jual Di Atas HET
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Liga 4 Jateng
Berita

Liga 4 Jateng: Baru Dua Tim yang Lolos ke Babak Gugur

Oleh Djamal SG
Penandatanganan Janji Kinerja
BanjarnegaraBerita

Perkuat Reformasi Birokrasi, Rutan Banjarnegara Lakukan Deklarasi dan Penandatanganan Janji Kinerja

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?