
SEPUTARBANYUMAS.COM- Komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah kini diwujudkan melalui inovasi digital. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap meluncurkan program anyar bertajuk PELANGI QR (Pelabelan Barang Terintegrasi dengan QR Code).
Acara Launching dan Sosialisasi PELANGI QR berlangsung pada Kamis (9/10/2025) di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Cilacap, dengan dihadiri jajaran pegawai dan sejumlah stakeholder terkait.
Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan, digagas dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui sistem pelabelan barang berbasis QR Code. Setiap barang milik daerah kini diberi label yang terhubung langsung dengan website resmi DPMPTSP Kabupaten Cilacap, sehingga data aset dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti, S.P., M.M., yang membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran inovasi ini. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Inovasi ini menjadi langkah maju DPMPTSP dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan efisiensi kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Arida.
Peluncuran PELANGI QR turut dihadiri oleh seluruh pegawai DPMPTSP serta perwakilan stakeholder terkait. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan transparan.
Melalui penerapan sistem ini, proses inventarisasi, validasi, hingga pelaporan aset dapat dilakukan secara digital. Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan aset yang efisien, berkelanjutan, dan berintegritas, sejalan dengan komitmen DPMPTSP untuk mewujudkan pemerintahan yang SMART serta mendukung visi besar Kabupaten Cilacap “Maju dan Besar.”



