
SEPUTARBANYUMAS.COM-BL (42) seorang ayah di Desa Pejawaran, Banjarnegara ini tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, ironisnya, aksi bejat terhadap korban yang masih berusia 14 tahun ini adalah anak tirinya dan sudah berlangsung selama 3 tahun.
Sontak saja, aksi ini membuat warga geger dan mendatangi terduga pelaku, terlebih korban saat ini masih mengalami trauma yang serius dan dibayangi rasa takut, serta malu. Beruntung Polisi datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya
Aksi bejak ayah tiri ini terbongkar saat korban ZF (14) mendatangi rumah sang paman dan mengadukan tindakan bejat sang ayah tiri. Kepada sang paman, korban juga mengaku jika dipaksa melayani aksi bejat sang ayah tiri.
Lebih miris lagi, aksi bejat ayah tiri ini sudah dilakukan sejak korban masih duduk dibangku kelas VI SD atau sejak 3 tahun lalu. Tentu saja, pengaduan sang keponakan ini membuat kaget sekaligus syok bagi sang paman, diapun langsung mendatangi terduga pelaku untuk meanyakan langsung pada pelaku pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, saat akan mendatangi rumah pelaku, ternyata sudah banyak warga yang merasa geram dengan tindakan pelaku, bahkan warga sudah berkumpul di halaman rumah pelaku. Tak hanya itu, sebagian warga terpancing emosi saat mendengar aksi bejat yang dilakukan BL terhadap anak tirinya.
Kepala Desa Pejawaran Suyitno membenarkan jika pada Selasa (19/8/2025) malam ini terjadi kerumunan warga yang geram terhadap tindakan BL terhadap anak tirinya, sehingga para warga ini langsung mendatangi rumah pelaku.
“Saat paman korban akan melakukan klarifikasi, ternyata banyak warga yang sudah berkerumun, sehingga pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Bahkan warga sudah marah dan meneriaki pelaku,” katanya.
Menurutnya, dari informasi yang beredar, aksi bejat yang dilakukan BL terhadap anak tirinya ini sudah berlangsung selama 3 tahun, hal inilah yang memancing emosi warga hingga mendatangi rumah warga, beruntung petugas kepolsian dari Polres Banjarnegara datang dan mengamankan terduga pelaku.
“Saat warga semakin ramai, anggota dari Polres Banjarnegara datang ke lokasi sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Sugeng Tugino membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku BL terhadap anak tirinya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasusnya saat ini masih dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Banjarnegara,” katanya.


