
SEPUTARBANYUMAS.COM-Sebagai antisipasi dan tindak pencegahan akan kenakalan remaja dan edukasi hukum di lingkungan pelajar, Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengunjungi SMK Muhammadiyah Banjarnegara, Rabu (20/8/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pencegahan kenakalan remaja di wilayah Banjarnegara.
Sosialisasi dan edukasi terkait hukum di kalangan pelajar ini merupakan satu langkah dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam pencegahan kenakalan remaja yang bisa membahayakan dan menyesatkan para generasi muda pada hal-hal yang negatif.
Kepala Kejari Banjarnegara, Fadhila Mayasari melalui Kasi Intelijen, Taufik Hidayat, mengatakan, para siswa SMA ini adalah calon penerus bangsa, mereka merupakan generasi yang menjadi harapan bangsa di masa mendatang, untuk itu para siswa ini harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, sehingga tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri di masa mendatang.
“Terjadinya kenakalan remaja ini biasanya diawali dengan hal yang dianggap sepele, seperti membolos sekolah, kabur dari rumah, hingga balap liar. Namun jika hal ini dibiarkan, perilaku ini dapat berkembang menjadi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, hingga tawuran,” katanya.
Untuk itu, para generasi muda ini harus memahami dan dikenalkan terkait konsekwensi hukum dari tindakan yang dilakukan. Para generasi muda ini harus faham dengan konsekwensi hukum dari sebuah tindakan, seperti penyalahgunaan narkotika. Masalah penyalahgunaan narkotika ini diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang tentunya memiliki ancaman hukuman pidana.
Begitu juga dengan tindakan atau perbuatan cabul yang bisa dijerat dengan minimal 3 tahun penjara, persetubuhan minimal 5 hingga 15 tahun, pornografi dijerat UU Pornografi hingga UU ITE, serta kasus perundungan atau bullying dapat dipidana hingga 15 tahun penjara apabila menyebabkan kematian.
“Para remaja ini perlu sadar bahwa hukum tidak memandang usia. Setiap pelanggaran bisa berujung pidana. Karena itu, penting bagi siswa untuk menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, dan memanfaatkan teknologi secara bijak,” katanya,
Melalui program JMS, Kejari Banjarnegara berharap pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi generasi muda yang siap membawa bangsa ke arah lebih baik.
Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah Banjarnegara, Satria Adiasa sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi hukum dari aparat penegak hukum sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa.
“Kegiatan JMS ini berlangsung interaktif, para siswa diberi ruang untuk aktif bertanya seputar masalah hukum yang sering terjadi di kalangan remaja,” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini akan menambah wawasan bagi para siswa, termsuk memberikan pemahaman bahwa kenalakan yang dilakukan tidak hanya sekadar soal moral, tetapi memiliki konsekwensi hukum.


