Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > JMS, Kejari Banjarnegara Kunjungi SMK Muhammadiyah
BanjarnegaraBerita

JMS, Kejari Banjarnegara Kunjungi SMK Muhammadiyah

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2025 18:45
Syarif TM
Membagikan
whatsapp image 2025 08 20 at 10.28.53 JMS, Kejari Banjarnegara Kunjungi SMK Muhammadiyah
Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat melaksanakan program JMS di SMA Muhammadiyah Banjarnegara. (dok.Kejari)
Membagikan
whatsapp image 2025 08 20 at 10.28.53 JMS, Kejari Banjarnegara Kunjungi SMK Muhammadiyah
Kejaksaan Negeri Banjarnegara saat melaksanakan program JMS di SMK Muhammadiyah Banjarnegara. (dok.Kejari)

SEPUTARBANYUMAS.COM-Sebagai antisipasi dan tindak pencegahan akan kenakalan remaja dan edukasi hukum di lingkungan pelajar, Kejaksaan Negeri Banjarnegara mengunjungi SMK Muhammadiyah Banjarnegara, Rabu (20/8/2025).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pencegahan kenakalan remaja di wilayah Banjarnegara.

Sosialisasi dan edukasi terkait hukum di kalangan pelajar ini merupakan satu langkah dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara dalam pencegahan kenakalan remaja yang bisa membahayakan dan menyesatkan para generasi muda pada hal-hal yang negatif.

Kepala Kejari Banjarnegara, Fadhila Mayasari melalui Kasi Intelijen, Taufik Hidayat, mengatakan, para siswa SMA ini adalah calon penerus bangsa, mereka merupakan generasi yang menjadi harapan bangsa di masa mendatang, untuk itu para siswa ini harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, sehingga tidak terjerumus dalam tindak pidana maupun kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri di masa mendatang.

“Terjadinya kenakalan remaja ini biasanya diawali dengan hal yang dianggap sepele, seperti membolos sekolah, kabur dari rumah, hingga balap liar. Namun jika hal ini dibiarkan, perilaku ini dapat berkembang menjadi tindak pidana seperti penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, hingga tawuran,” katanya.

Baca juga  Rutan Banjarnegara Buktikan Warga Binaan Bisa Mandiri dan Produktif

Untuk itu, para generasi muda ini harus memahami dan dikenalkan terkait konsekwensi hukum dari tindakan yang dilakukan. Para generasi muda ini harus faham dengan konsekwensi hukum dari sebuah tindakan, seperti penyalahgunaan narkotika. Masalah penyalahgunaan narkotika ini diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 yang tentunya memiliki ancaman hukuman pidana.

Begitu juga dengan tindakan atau perbuatan cabul yang bisa dijerat dengan minimal 3 tahun penjara, persetubuhan minimal 5 hingga 15 tahun, pornografi dijerat UU Pornografi hingga UU ITE, serta kasus perundungan atau bullying dapat dipidana hingga 15 tahun penjara apabila menyebabkan kematian.

“Para remaja ini perlu sadar bahwa hukum tidak memandang usia. Setiap pelanggaran bisa berujung pidana. Karena itu, penting bagi siswa untuk menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, dan memanfaatkan teknologi secara bijak,” katanya,

Melalui program JMS, Kejari Banjarnegara berharap pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan mampu menjadi generasi muda yang siap membawa bangsa ke arah lebih baik.

Baca juga  Amankan Tiket Porprov, Tim Voli Banjarnegara Fokus Porprov

Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah Banjarnegara, Satria Adiasa sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi hukum dari aparat penegak hukum sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa.

“Kegiatan JMS ini berlangsung interaktif, para siswa diberi ruang untuk aktif bertanya seputar masalah hukum yang sering terjadi di kalangan remaja,” katanya.

Program Jaksa Masuk Sekolah ini akan menambah wawasan bagi para siswa, termsuk memberikan pemahaman bahwa kenalakan yang dilakukan tidak hanya sekadar soal moral, tetapi memiliki konsekwensi hukum.

TAG:berita banjarnegaraEdukasi Hukumkejaksaan negeri banjarnegaraseputar banyumasSMK Muhammadiyah Banjarnegara
Artikel Sebelumnya img 20250820 wa0008 KAI Daop 5 Purwokerto Catat Kenaikan Penumpang 2,7 Persen saat Libur HUT ke-80 RI KAI Daop 5 Purwokerto Catat Kenaikan Penumpang 2,7 Persen saat Libur HUT ke-80 RI
Artikel Selanjutnya dok kekerasan perempuan Geger, Ayah di Pejawaran Ini Tega Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun Geger, Ayah di Pejawaran Ini Tega Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Musik Rock
Banjarnegara

Musik Rock Kembali Menggema di Banjarnegara, DKD Hidupkan Semangat Lintas Generasi Lewat Parade “NovembeRock”

Oleh Syarif TM
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
DPC PPP Banjarnegara
Banjarnegara

DPC PPP Banjarnegara Gelar LKKD, Mantapkan Kaderisasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Oleh Syarif TM
Polres Banjarnegara
Banjarnegara

Polres Banjarnegara Ajak Buruh dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?