GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan kesiapan pemerintahannya membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Keterbukaan informsi ini menjadi komitmen pemerintah provinsi memperkuat keterbukaan informasi publik.
Komitmen gubernur dalam keterbukaan informasi ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Bahkan apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.
“Perhatian pimpinan daerah sangat nyata. Kehadiran Gubernur Jawa Tengah menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi adalah komitmen serius. Ini penting agar publik yakin bahwa akses informasi di Jawa Tengah benar-benar terbuka,” ujar Donny.
Menurut Donny, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi ujung tombak dalam pelayanan informasi publik. PPID bertugas mengelola mekanisme permohonan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Donny juga mendorong Pemprov Jateng untuk meningkatkan capaian keterbukaan informasi di tingkat nasional. Saat ini, Jawa Tengah menempati peringkat keempat nasional.
“Saya menantang Jawa Tengah untuk menjadi yang terbaik secara nasional. Namun, yang paling penting bukan sekadar peringkat, melainkan bagaimana keterbukaan informasi benar-benar dirasakan masyarakat. Apalagi, indikator ini sangat berkaitan dengan reformasi birokrasi,” katanya.
ASN Didorong Jadi Agen Keterbukaan Informasi
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari PPID. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi sekaligus membangun kepercayaan publik.
“ASN membawa misi pelayanan. Mereka tidak hanya bekerja, tetapi juga bertanggung jawab menyampaikan kepada publik apa yang telah dilakukan di masing-masing organisasi perangkat daerah,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghilangkan sekat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kepercayaan publik dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Menanggapi tantangan KIP Pusat untuk meraih peringkat pertama nasional, Luthfi menyatakan optimistis, meski menegaskan bahwa kualitas pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pada dasarnya birokrasi itu untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
82 Badan Publik Raih Predikat Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan bahwa tema penganugerahan tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Pada ajang tersebut, 82 badan publik berhasil meraih predikat informatif. Rinciannya meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 rumah sakit umum provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
Adapun lima SKPD terbaik Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi publik adalah:
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (99,4%)
- BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (98,8%)
- DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah (97,64%)
- Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34%)
- Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (96,83%)
Sementara itu, dua BUMD paling informatif diraih oleh PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







