KABAR menggembirakan datang bagi petani di Jawa Tengah di tengah ancaman gagal panen akibat banjir. Pasalnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan proses klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani terdampak banjir di sejumlah daerah kini memasuki tahap akhir dan pencairan diperkirakan segera dilakukan.
Adanya banjir yang melanda wilayah Jawa Tengah, Pemprov Jateng telah langsung mengajukan klaim AUTP untuk lahan pertanian yang gagal panen akibat terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan sebagian wilayah Jepara. Seluruh data klaim saat ini sudah berada di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk proses validasi sebelum pencairan ganti rugi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan, pendataan lahan terdampak banjir telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut telah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim.
“Data klaim sudah kami kirim ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan di masing-masing daerah,” ujar Frans, Senin (19/1/2026).
Ratusan Hektare Sawah Gagal Panen Akibat Banjir, Kudus dan Pati Paling Luas
Frans menjelaskan, proses validasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, dana klaim akan langsung disalurkan kepada kelompok tani terdampak.
Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang gagal panen akibat terdampak banjir mencapai 315,49 hektare, jumlah tersebar berada di Kecamatan Jati, Kaliwungu, Mejobo, Undaan, dan Jekulo.
Sementara di Kabupaten Pati, banjir merendam sekitar 672,12 hektare lahan padi di Kecamatan Jakenan dan Gabus. Adapun di Kabupaten Grobogan, tercatat 83,3 hektare sawah di Kecamatan Brati turut terdampak.
“Umumnya klaim AUTP diberikan pada tanaman padi yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, sebagian besar sawah memang sudah siap panen saat banjir datang,” katanya.
Daerah Rawan Jadi Prioritas Perlindungan Asuransi
Berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan terdampak perubahan iklim dan bencana, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat wilayah tersebut menjadi prioritas dalam program perlindungan asuransi pertanian.
Sementara itu, Kabupaten Jepara belum masuk dalam skema AUTP 2025. Meski demikian, Pemprov Jateng tetap menyiapkan bantuan alternatif bagi petani terdampak.
“Untuk Jepara, karena belum terdaftar AUTP, kami menyiapkan bantuan berupa benih padi dan pupuk agar petani bisa segera menanam ulang,” ujar Frans.
Pemprov Jateng Siapkan Rp1,8 Miliar untuk AUTP 2026
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan bagi petani.
“Untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera mengajukan asuransi gagal panen,” kata Gubernur Ahmad Luthfi.
Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk program AUTP, yang ditujukan melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketahanan dan swasembada pangan Jawa Tengah di tengah ancaman cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!






