
SEPUTARBANYUMAS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kamis (23/10/2025), Lapas Nirbaya resmi membuka Program Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membantu pemulihan para narapidana kasus narkotika agar bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi mental dan sosial yang lebih baik. Program rehabilitasi tersebut melibatkan kerja sama antara pihak Lapas, tenaga medis, konselor adiksi, serta instansi terkait yang fokus pada penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Nirbaya Nusakambangan dalam sambutannya menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya bentuk pembinaan, tetapi juga wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui program ini, kami ingin mengubah pola pikir warga binaan agar mampu menata kembali kehidupannya tanpa ketergantungan narkoba. Rehabilitasi menjadi jembatan menuju perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan Lapas yang lebih sehat, produktif, dan kondusif, sekaligus menekan potensi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan dimulainya program rehabilitasi ini, Lapas Nirbaya Nusakambangan berkomitmen memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam mewujudkan Nusakambangan sebagai kawasan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.



