
SEPUTARBANYUMAS.COM- Upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba di wilayah Nusakambangan semakin nyata. Sepuluh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di pulau tersebut secara serentak menandatangani Komitmen Bersama Anti Narkoba bersama BNN Kabupaten Cilacap pada Senin (6/10).
Kegiatan ini menjadi angin segar dalam memperkuat gerakan nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis antara Kepala BNN Kabupaten Cilacap dan para pimpinan UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan. Masing-masing lembaga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan program P4GN secara konsisten, baik di tingkat petugas maupun warga binaan.
Melalui deklarasi ini, seluruh Lapas di Nusakambangan sepakat untuk memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan, serta meningkatkan kapasitas petugas agar mampu mendeteksi dan menindak upaya penyalahgunaan narkoba secara dini.
Kegiatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan bebas dari ancaman jaringan narkoba.
Pulau Nusakambangan selama ini dikenal sebagai kawasan dengan sistem pengamanan ketat, namun upaya antisipasi penyelundupan narkoba yang terjadi melalui berbagai modus tetap harus dilakukan. Karena itu, sinergi antara BNN Kabupaten Cilacap dan UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan internal terhadap infiltrasi narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Batu, Dr. Irfan, A.Md.IP., S.H., M.Si. selaku koordinator wilayah UPT se-Nusakambangan menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya bersama seluruh Lapas untuk menjadikan Nusakambangan sebagai wilayah bebas narkoba.
Menurutnya, kerja sama dengan BNN merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama seluruh petugas agar lebih peka terhadap potensi ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa perubahan dimulai dari komitmen, dan komitmen inilah yang menjadi dasar dari setiap tindakan nyata.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa BNN siap mendukung penuh setiap langkah dan kebijakan Lapas dalam pelaksanaan P4GN.
BNN akan terus memberikan dukungan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan terukur. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan “Cilacap Bersinar”, yaitu wilayah yang bersih dari narkoba melalui kolaborasi lintas sektor.
Momentum penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret berikutnya, seperti penyelenggaraan sosialisasi rutin, pelatihan petugas, pembinaan warga binaan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program P4GN di setiap Lapas.
Dengan semangat kebersamaan, BNN Kabupaten Cilacap yakin bahwa sepuluh Lapas di Nusakambangan mampu menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba dan menjadi teladan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.







