Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya untuk tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Terkait hal tersebut, Partai berlambang banteng ini tak segan menjatuhkan sanksi tegas bagi kader yang kedapatan menyalahgunakan program MBG.
SE DPP PDI Perjuangan
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun. Surat edaran ini diterima media, Kamis (26/2/2026).
DPP PDI Perjuangan menurut Hasto menekankan bahwa program MBG didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang berasal dari pajak rakyat.
“Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan,” kata Hasto dalam surat tersebut
Terima Laporan Potensi Penyimpangan
PDI Perjuangan, Tegas Hasto, mengakui telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG. Laporan-laporan tersebut meliputi berbagai isu, mulai dari ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan yang dipertanyakan, hingga kasus keracunan dan dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan.
PDI Perjuangan merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap program yang didanai oleh uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat. Selain itu, PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa secara kelembagaan, tanggung jawab teknis pelaksanaan program MBG berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
PDI Perjuangan Beri Instruksi Tegas
PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh kadernya, baik yang berada di struktur partai, lembaga legislatif, maupun eksekutif, untuk tidak memanfaatkan program MBG. Integritas kader menjadi hal yang ditekankan dalam instruksi ini.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk mantaat material lainnya. Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai,” tandas Hasto dalam surat itu.
Kawal Program MBG
PDI Perjuangan juga meminta seluruh kader untuk mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing. Sanksi tegas akan diberikan kepada kader yang terbukti melanggar instruksi ini.
“Mengawal pelaksanaan Program MBG d i daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai,” imbuhnya.




