1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Energi, TPA Kunci Cilacap Dilirik Investor Besar

Faiz Ardani
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bersama investor meninjau TPA Kunci Sidareja. (Pemkab Cilacap).

Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai membuka peluang besar dalam penanganan sampah dengan menjajaki pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kunci di Desa Kunci, Kecamatan Sidareja. Tak lagi sekadar tempat pembuangan, TPA ini diproyeksikan menjadi fasilitas modern berbasis waste to energy yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi.

Langkah awal kerja sama ini ditandai dengan kunjungan langsung Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama calon investor dari Alterna Verde pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari Plh Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, camat, hingga perangkat desa setempat.

Ammy mengungkapkan, proyek ini akan dikembangkan dengan sistem circular controlled landfill di atas lahan sekitar 1,4 hektare. Konsep ini dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah secara berkelanjutan.

Menariknya, seluruh pembiayaan proyek direncanakan berasal dari pihak investor, sehingga tidak membebani anggaran daerah. Teknologi yang ditawarkan pun terbilang canggih, dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 ton sampah per hari.

Baca juga  Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Narkoba, Empat Pelaku Diringkus

Jumlah tersebut hampir setara dengan total produksi sampah dari wilayah Sidareja, Wanareja, hingga Jeruklegi. Jika terealisasi, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan energi terbarukan di Cilacap.

 

Sampah Diolah Jadi Energi, Targetkan Zero Waste 2027

Dalam konsep yang ditawarkan, sampah akan ditimbun dan dipadatkan, lalu ditutup menggunakan membran berbentuk kubah (dome). Seiring waktu, sampah terutama plastik akan diolah menjadi gas atau bahan bakar melalui proses tertentu.

“Gas yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk memasak maupun energi, sehingga konsepnya waste to energy dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema kerja sama masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Pemerintah daerah saat ini masih menghitung kebutuhan lahan serta peruntukan kawasan tersebut.

“Kita masih menghitung kebutuhan lahan dan peruntukannya. Dengan sistem gasifikasi ini, mudah-mudahan pada 2027 kita bisa mencapai zero waste,” jelasnya.

 

Masih Tahap Kajian, Potensi Perluasan Lahan hingga 10 Hektar

Sementara itu, Plh Sekda Cilacap Annisa Fabriana menyebut, secara teknis kebutuhan minimal pengolahan sampah berada di kisaran 200 ton per hari. Ia juga membuka kemungkinan pengembangan kawasan TPA Kunci hingga mencapai sekitar 10 hektar.

Baca juga  Optimalkan Layanan Kesehatan WBP, Kalapas Karanganyar Dukung MoU RSUD Cilacap dengan Lapas Nusakambangan

Namun, rencana perluasan tersebut masih dalam tahap kajian mengingat lokasi berbatasan langsung dengan lahan pertanian dan permukiman warga.

“Potensi yang ada saat ini sekitar 35 ton, tetapi tetap bisa dimulai dalam skala mini. Ini masih survei awal, belum ada kesepakatan apa pun,” ujarnya.

Annisa menambahkan, lokasi TPA Kunci dinilai cukup strategis karena memiliki akses jalan yang memadai. Ke depan, sistem pengelolaan sampah di lokasi ini juga berpotensi diintegrasikan dengan TPA lain di Kabupaten Cilacap.

Dengan pendekatan teknologi yang lebih ramah lingkungan dibanding open dumping, proyek ini diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah yang efisien sekaligus berkelanjutan di Cilacap.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!