Kejar Target Pajak Rp523 Miliar, Bapenda Cilacap Libatkan Desa dan Kecamatan

Faiz Ardani
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap gelar sosialisasi pengutan Pajak Daerah dan Opsen di Kabupaten Cilacap. (Faiz Ardani).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap tancap gas mengejar target pendapatan pajak daerah sebesar Rp523 miliar pada tahun 2026. Berbagai strategi mulai digulirkan, salah satunya dengan melibatkan langsung pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak di lapangan.

Langkah konkret yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi pemungutan pajak daerah beserta opsen pajak selama sepekan di sejumlah wilayah. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran aparatur di tingkat bawah sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengungkapkan bahwa sosialisasi dimulai sejak Selasa hingga Senin, dengan melibatkan kepala desa, lurah, serta perwakilan kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.

Untuk memaksimalkan efektivitas, kegiatan tersebut dibagi dalam beberapa sesi berdasarkan wilayah eks-distrik. Dengan metode ini, materi yang disampaikan diharapkan lebih terarah dan mudah dipahami oleh peserta.

“Kami kelompokkan peserta sesuai wilayah agar penyampaian lebih fokus dan interaktif,” jelasnya, Kamis (9/4/2026).

Baca juga  Tak Lagi di Mapolresta, Layanan SIM Cilacap Kini Pindah di Satpas Baru Jalan Tentara Pelajar

 

Tantangan PAD, Dari Keterbatasan Fiskal hingga Kebocoran

Luhur mengungkapkan, sosialisasi ini dilatarbelakangi sejumlah tantangan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah masih rendahnya kontribusi PAD terhadap kekuatan fiskal daerah yang baru mencapai sekitar 30 persen.

Selain itu, masih ditemukan potensi kebocoran dalam pemungutan pajak yang perlu diminimalisir. Di sisi lain, Bapenda juga berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Perbaikan sistem dan pemahaman di tingkat bawah menjadi kunci agar potensi pajak bisa tergarap maksimal,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda juga memaparkan 13 jenis pajak daerah yang menjadi sumber PAD, di antaranya pajak hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, hiburan, hingga opsen pajak kendaraan bermotor.

 

Fokus PBB, Target Rp153 Miliar di 2026

Keterlibatan desa dan kecamatan, lanjut Luhur, terutama difokuskan pada optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bapenda telah mencetak dan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan sebelum Lebaran, yang kemudian diteruskan ke desa-desa.

Baca juga  KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Selama 20 Hari

Dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh desa disebut telah menerima SPPT dan mulai mendistribusikannya kepada wajib pajak melalui petugas pemungut di masing-masing wilayah.

Adapun target penerimaan PBB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp153 miliar. Sementara total target pajak daerah dari 13 sektor mencapai sekitar Rp523 miliar.

“Harapannya, target ini tidak hanya tercapai, tetapi bisa terlampaui,” tegasnya.

 

Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah dengan QRIS

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga menghadirkan kemudahan dalam sistem pembayaran. Kini, masyarakat dapat membayar PBB secara digital melalui QRIS yang tercantum langsung pada SPPT.

Wajib pajak cukup memindai barcode, memverifikasi data, lalu melakukan pembayaran melalui berbagai platform digital seperti OVO, DANA, ShopeePay, dan sejenisnya, hingga gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

“Inovasi ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam membayar pajak. Semakin mudah, diharapkan kepatuhan juga meningkat,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!