Sebanyak 356 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan salat Idulfitri di Lapangan Serbaguna Lapas Cilacap, Sabtu (21/3/2026). Momentum hari raya dimanfaatkan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif para narapidana selama berada di dalam lapas.
Dua Narapidana Langsung Bebas
Dari total penerima remisi, sebanyak 354 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa hukuman antara 15 hari hingga dua bulan. Sementara itu, dua narapidana lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada hari itu juga.
Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung proses pembinaan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Remisi ini menjadi hasil dari pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ujar Efendi.
Bukti Keberhasilan Program Pembinaan
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Adi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan melalui proses evaluasi ketat, mencakup kepatuhan terhadap aturan, perubahan sikap, hingga keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
Menurutnya, jumlah penerima remisi tahun ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di dalam lapas dalam membentuk karakter yang lebih baik bagi para warga binaan.
“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan efektif dan mampu mendorong perubahan positif,” kata Adi.
Momen Lebaran Perkuat Kebersamaan
Penyerahan remisi juga dirangkai dengan doa bersama dan khutbah Idulfitri yang menambah suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Momen Lebaran menjadi ajang refleksi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sekaligus memperkuat harapan akan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
Selain itu, pihak Lapas Cilacap juga membuka layanan kunjungan khusus Idulfitri selama empat hari. Layanan ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu langsung dengan warga binaan, sehingga mereka tetap dapat merasakan hangatnya suasana hari raya meski berada di balik jeruji.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan proses reintegrasi sosial para narapidana dapat berjalan lebih cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti pembinaan selama menjalani masa hukuman.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




