Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Balita di Cilacap Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
Cilacap

Balita di Cilacap Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 13 Agustus 2025 22:24
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250812 wa0009 Balita di Cilacap Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
Polisi saat gelar rekonstruksi kasus pembunuhan balita di Wanareja Cilacap. (Faiz Ardani).
Membagikan
img 20250812 wa0009 scaled Balita di Cilacap Tewas Dianiaya Kekasih Sang Ibu
Polisi saat gelar rekonstruksi kasus pembunuhan balita di Wanareja Cilacap. (Faiz Ardani).

 

SEPUTARBANYUMAS.COM- Suasana duka menyelimuti Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, usai terungkapnya kasus penganiayaan sadis yang merenggut nyawa seorang balita berinisial AK (3). Bocah malang itu meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang diduga dilakukan FI (21), seorang pria asal Aceh yang disebut-sebut sebagai kekasih gelap ibu korban.

Tragedi ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memicu kemarahan publik. Pasalnya, sang ibu kandung, RI (23), justru ikut terseret dalam kasus ini. Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena diduga mengetahui sekaligus membiarkan tindak kekerasan terhadap anaknya berlangsung tanpa melakukan upaya pencegahan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, membeberkan bahwa peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun karet Cikukun.

Awalnya, FI berdalih korban meninggal karena terjatuh dari sepeda motor saat diajak jalan-jalan. Namun, ayah kandung korban merasa janggal dan melapor ke Polsek Wanareja.

Kecurigaan tersebut memicu penyelidikan intensif. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti di lapangan, polisi menemukan fakta bahwa RI sendiri mengizinkan FI membawa anaknya ke kebun karet dengan alasan bermain.

Baca juga  Dua Remaja Banyumas Ditangkap Usai Aniaya Pemuda di Cilacap, Polisi: Sangat Meresahkan

Namun, di lokasi tersebut, FI justru melakukan penganiayaan brutal, memukul korban, melempar dari ketinggian sekitar dua meter, lalu mencekik hingga tak bernyawa.

“Setelah kejadian, FI menghubungi RI untuk menjemput korban dan membawanya ke rumah sakit. Keterangan awal RI sempat menyebut anaknya jatuh di samping rumah, tetapi berubah-ubah dan tidak sesuai hasil pemeriksaan,” jelas Guntar, saat rekomstruksi, Senin (11/8/2025).

Hasil pendalaman mengungkap bahwa RI dan FI menjalin hubungan gelap. Polisi menduga RI mengetahui adanya niat penganiayaan terhadap anaknya dan memberikan kesempatan kepada FI untuk melakukannya.

“Ternyata didapati fakta, hubungan antara FI dan RI adalah hubungan gelap. Kami duga RI mengetahui korban akan dianiaya,” tegas Guntar.

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 76 jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara RI dijerat pasal yang sama dengan peran turut serta dalam tindak pidana.

TAG:bank emokkspSelingkuhan
Artikel Sebelumnya img 20250810 wa0008 Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penghargaan Publikasi Terbanyak, Bukti Komitmen Bangun Citra Positif Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penghargaan Publikasi Terbanyak, Bukti Komitmen Bangun Citra Positif Pemasyarakatan
Artikel Selanjutnya whatsapp image 2025 08 11 at 17.10.19 1 OJK Goes To School Targetkan Satu Rekening Satu Siswa OJK Goes To School Targetkan Satu Rekening Satu Siswa
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?