
SEPUTARBANYUMAS.COM- Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peralihan kendaraan berpelat nomor luar daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program Gadis Pantura atau Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat.
Program ini menyasar kendaraan milik pribadi maupun dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya atau masih menggunakan pelat nomor di luar wilayah Kabupaten Cilacap.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cilacap, Arida Puji Hastuti mengatakan, pihaknya menggandeng Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP, serta BPPKAD untuk menjalankan kegiatan ini secara masif. Hingga kini, operasi sudah memasuki hari ke-10.
“Hari ini kami bersama-sama dengan tim UPPD Provinsi Jawa Tengah, Samsat dengan Satpol PP, BPPKAD melaksanakan kegiatan Gadis Pantura, sasaran kami kendaraan yang belum bayar pajak, dan yang belum berpelat R Cilacap,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Menurut Arida, kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah (meski digunakan di Cilacap) perlu dialihkan ke pelat R agar kontribusi pajaknya masuk ke kas daerah.
Sosialisasi ini menyasar internal OPD dan kecamatan lebih dahulu. Namun tak menutup kemungkinan, kegiatan akan diperluas ke ranah masyarakat umum.
“Kalau masuk plat R Cilacap, pajaknya berarti opsennya masuk ke Cilacap. Kami edukasi supaya beralih menjadi plat R Cilacap dan membayar pajak tepat waktu,” lanjutnya.
Terkait capaian, Arida menjelaskan realisasi pajak PKB hingga akhir Juli 2025 sudah menembus angka 50 persen lebih. Namun realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih rendah, disebabkan rendahnya pembelian kendaraan baru sejak awal tahun.
“Kalau keseluruhan target pajak daerah tahun ini Rp490 miliar. Sampai sekarang sudah 56 persen. Mudah-mudahan bisa tercapai seperti tahun lalu. Tapi ini butuh kerja sama, kami tidak mungkin sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim di lapangan juga menemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak dan masih berpelat luar daerah, termasuk pelat R dari wilayah lain seperti Purwokerto. “Rata-rata itu belum bayar pajak. Jadi ini yang kami edukasi agar pajaknya masuk Cilacap,” tuturnya.
Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dana ini nantinya digunakan untuk mendanai program-program pembangunan sesuai rencana strategis pemerintah daerah. Maka dari itu, Arida berharap masyarakat ikut mendukung gerakan ini demi kemajuan Cilacap.
“Penggunaannya itu kan kalau pajak dijadikan satu, menjadi sebagian dari pendapatan daerah. Nah, pendapatan daerah digunakan untuk apa saja? Untuk kebutuhan sesuai dengan perencanaan,” pungkasnya.



