
SEPUTARBANYUMAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap kembali mengucurkan dana segar miliaran rupiah untuk mendukung kinerja partai politik. Kali ini, total sebesar Rp2.669.991.000 disalurkan sebagai Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Cilacap hasil Pemilu 2024.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Ruang Gadri, kompleks Pendapa Wijayakusuma, Senin (21/7/2025).
Bupati Syamsul menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal.
“Pemberian bantuan keuangan partai politik ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dari parpol, terutama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tegas Bupati Syamsul.
Dana bantuan ini, menurut Bupati, harus digunakan secara optimal dan akuntabel. Selain mendukung operasional sekretariat partai, dana tersebut diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik yang bermanfaat bagi kader dan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan dan akurat atas penggunaan anggaran tersebut.
“Secara umum tidak ditemukan temuan dari BPK terkait pengelolaan bantuan sebelumnya, dan itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terutama untuk menyasar para konstituen partai, karena bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh dengan besaran sekitar Rp3.000 per suara sesuai kemampuan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo, menjelaskan bahwa delapan partai yang telah menerima dana bantuan tersebut antara lain:
- PKB: Rp568.617.000
- PDIP: Rp560.379.000
- Gerindra: Rp467.394.000
- PKS: Rp301.122.000
- NasDem: Rp260.235.000
- PAN: Rp190.587.000
- PPP: Rp187.086.000
- Demokrat: Rp134.571.000
Taryo mengungkapkan, bahwa total anggaran Bankeu untuk partai politik di Kabupaten Cilacap pada tahun 2025 sebenarnya mencapai Rp3.080.109.000. Namun hingga saat ini, baru delapan partai politik yang menerima pencairan dana dengan total Rp2.669.991.000.
Menariknya, masih ada dana sebesar Rp410.118.000 yang belum bisa disalurkan. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk Partai Golkar, namun hingga kini partai berlambang pohon beringin itu belum mengajukan proposal resmi kepada Bakesbangpol.
“Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 oleh Partai Golkar akan diajukan setelah terbentuknya Kepengurusan yang baru berdasarkan hasil Musyarawah Daerah DPD Golkar,” tuturnya.



