DPRD Cilacap Buka Suara soal OTT KPK, Singgung ‘Tradisi Lama’ yang Perlu Dihentikan

Faiz Ardani
Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno. (Faiz Ardani).

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap memantik keprihatinan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno menilai peristiwa ini menjadi pengingat keras agar praktik-praktik lama yang menyimpang segera dihentikan.

Suyatno mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, kasus ini mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Menurutnya, momentum ini harus menjadi evaluasi bersama bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka usai menggelar OTT pada Jumat (13/3/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap.

“Peristiwa ini di luar dugaan kita semua. Tentu saja kami merasa prihatin,” ujar Suyatno saat dimintai keterangan, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekeliruan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pejabat publik. Ia menilai, kejadian tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil langkah maupun kebijakan.

Baca juga  27 Orang di Cilacap Terjaring OTT KPK, 2 Ruang Setda Disegel

 

DPRD Ajak Evaluasi Budaya Lama yang Dianggap Lumrah

Suyatno menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebiasaan atau praktik yang selama ini dianggap wajar, namun berpotensi melanggar aturan. Ia menyebut, budaya yang sudah berlangsung lama perlu ditinjau ulang agar tidak terus dipertahankan jika bertentangan dengan hukum.

“Ini menjadi koreksi bagi kita semua, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di Cilacap. Hal-hal yang selama ini dianggap biasa, harus mulai kita evaluasi. Kalau memang tidak sesuai aturan, sebaiknya tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kewenangan dan pelayanan publik.

 

DPRD Siap Bersinergi dengan Plt Bupati

Di sisi lain, DPRD Cilacap memastikan tetap mendukung jalannya pemerintahan daerah. Suyatno menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pelaksana tugas (Plt) Bupati yang telah ditunjuk oleh Gubernur untuk menggantikan posisi Syamsul.

“Kami siap bersinergi dengan Plt Bupati yang baru untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Tentunya dengan semangat perbaikan dan evaluasi menyeluruh,” pungkasnya.

Baca juga  THR ASN Cilacap Belum Cair Imbas OTT KPK, Pemkab: Anggaran Sudah Tersedia

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi titik balik bagi tata kelola pemerintahan di Cilacap agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!