Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Gawat! Residivis Asal Banyumas Tertangkap Bawa Puluhan Paket Sabu di Cilacap
Cilacap

Gawat! Residivis Asal Banyumas Tertangkap Bawa Puluhan Paket Sabu di Cilacap

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 4 Juni 2025 19:20
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250604 WA0012 Gawat! Residivis Asal Banyumas Tertangkap Bawa Puluhan Paket Sabu di Cilacap
Polisi saat mengamankan dan memeriksa terduga pengedar sabu di Cilacap. (Dok Humas Polresta Cilacap)
Membagikan
IMG 20250604 WA0012 Gawat! Residivis Asal Banyumas Tertangkap Bawa Puluhan Paket Sabu di Cilacap
Polisi saat mengamankan dan memeriksa terduga pengedar sabu di Cilacap. (Dok Humas Polresta Cilacap)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Seorang residivis narkoba berinisial AS (29), warga Ajibarang, Banyumas, ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polresta Cilacap saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Polisi amankan barang bukti 22,33 gram sabu yang sudah dikemas dalam puluhan paket kecil siap edar.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Desa Tritihlor, Kecamatan Jeruklegi. Bergerak cepat, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk AS di lokasi yang telah dipantau.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 24 paket sabu yang disembunyikan dalam potongan sedotan hitam serta satu paket besar yang dibungkus tisu dan lakban coklat. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi enam paket sabu tambahan, sehingga total mencapai 31 paket dengan berat bruto 22,33 gram.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, AS ternyata merupakan mantan narapidana kasus serupa yang baru bebas pada 2021 setelah menjalani hukuman enam tahun penjara. Usai bebas, ia direkrut kembali oleh seorang narapidana bernama HN, yang sebelumnya pernah mendekam besama di Lapas Pamijen, Purwokerto.

Baca juga  Liga 4 Jateng: Kans Wijayakusuma FC ke Babak Gugur Terbuka

“Modus operandi pelaku adalah sistem ‘tempel’. Dia cukup meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu sesuai perintah HN, dan akan mendapat bayaran Rp3 juta per pengiriman,” jelas Ipda Galih, Rabu (4/6/2025).

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp700.000, satu unit sepeda motor Honda Beat, ponsel, ATM, dan tas selempang milik pelaku.

AS kini harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian juga masih memburu pelaku lain dalam jaringan ini, termasuk HN yang diduga menjadi otak dari peredaran narkoba ini dari dalam penjara.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan dugaan tindak pidana, khususnya terkait narkoba. Layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan hukum.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Ipda Galih.

Baca juga  Persibat vs Wijayakusuma FC, Ini Info Harga Tiketnya
TAG:berita cilacap terkininarkoba
Artikel Sebelumnya IMG 20250604 WA0011 Brigjen TNI Zainul Bahar Resmi Menutup TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap Brigjen TNI Zainul Bahar Resmi Menutup TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap
Artikel Selanjutnya IMG 20250605 WA0011 Cilacap Gasspol Nobar Timnas vs China di Alun-Alun Malam ini Cilacap Gasspol Nobar Timnas vs China di Alun-Alun Malam ini
ISRA MIRAJ
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?