Kemenperin Inspeksi Mukenah Produksi Lapas Cilacap untuk Jemaah Haji 2026

Faiz Ardani
Kemenperin saat inspeksi produksi Mukenah Warga Binaan Lapas Cilacap untuk Jemaah Haji 2026. (Lapas Cilacap).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap dengan misi yang tak biasa. Bukan penggeledahan atau razia, melainkan memastikan mutu mukenah hasil karya warga binaan yang diproyeksikan menjadi souvenir jemaah haji Indonesia tahun 2026.

Melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI), Kemenperin melakukan inspeksi langsung ke lini produksi mukenah di dalam lapas, Selasa (27/1/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat standarisasi mutu produk perlengkapan ibadah, mulai dari bahan baku hingga hasil akhir, agar mampu bersaing di pasar nasional dan memenuhi kebutuhan jemaah haji Tanah Air.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Cilacap, Adi Prasetyo, mengatakan inspeksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan produk hasil pembinaan di dalam lapas memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar luas.

“Kunjungan BBSPJI ini dalam rangka inspeksi standarisasi industri souvenir haji, khususnya mukenah hasil karya warga binaan. Tujuannya memastikan produk tekstil yang dihasilkan memenuhi standar pasar nasional bahkan internasional, terutama untuk kebutuhan perlengkapan jemaah haji Indonesia tahun 2026,” ujar Adi.

Baca juga  Seleksi Perangkat Desa Karangtawang Cilacap Antusias Diikuti Puluhan Warga

Tim inspeksi BBSPJI dipimpin oleh Ueis Laila. Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga hasil akhir produk. Sejumlah aspek krusial menjadi fokus penilaian, di antaranya kualitas kain, presisi dan kekuatan jahitan, standar higienitas proses produksi, serta kesesuaian desain dan ukuran dengan spesifikasi pasar souvenir haji yang menuntut keseragaman.

“Produk mukenah harus nyaman digunakan untuk ibadah, higienis, dan memiliki daya tahan yang baik. Semua itu kami pastikan melalui inspeksi langsung di lapangan,” kata Ueis.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Cilacap, Nanda Hakiki, menilai inspeksi dari Kemenperin menjadi validasi atas program pembinaan kemandirian yang selama ini dijalankan. Produksi mukenah disebut sebagai salah satu program unggulan yang membekali warga binaan dengan keterampilan teknis yang bernilai ekonomi.

“Sertifikasi dan standarisasi ini kunci untuk menghapus stigma bahwa produk lapas itu seadanya. Dengan pengawasan dari BBSPJI, kami ingin membuktikan bahwa mukenah karya warga binaan Cilacap layak bersaing di ritel nasional bahkan pasar ekspor, apalagi kali ini diproyeksikan untuk perlengkapan jemaah haji,” ujar Nanda.

Baca juga  Proyek Rp 7 Triliun di Cilacap, Bendungan Matenggeng Disiapkan Jadi PLTA Raksasa

Ke depan, hasil inspeksi ini membuka peluang bagi produk mukenah Lapas Cilacap untuk mengantongi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI). Sertifikasi tersebut diyakini akan memperluas kerja sama dengan distributor tekstil di berbagai daerah.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran negara dalam menjembatani pembinaan warga binaan dengan kebijakan industri nasional berbasis mutu, sekaligus mendorong industri kreatif dari sektor pemasyarakatan naik kelas dan berdaya saing.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!