Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Muhammad Irfan Jaya, menyerukan ajakan tegas kepada generasi muda untuk tidak ragu bersuara ketika melihat dugaan penyimpangan maupun praktik korupsi di sekitar mereka. Seruan tersebut ia sampaikan dalam kuliah umum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Auditorium Politeknik Negeri Cilacap, Selasa (9/12/2025), yang dipadati mahasiswa, LSM, hingga awak media.
Kajari Ajak Mahasiswa Aktif Laporkan Korupsi
Kajari menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam proses pengawasan.
“Kejaksaan itu bukan dewa, bukan yang serba tahu. Tapi masyarakat ini kalau kira-kira melihat ada suatu keganjilan, penyimpangan, maka mari kita berkolaborasi. Yang pasti identitas pelapor itu dirahasiakan,” ujar Irfan usai acara.
Kajari menyampaikan, bahwa Kejari Cilacap tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pendampingan hukum bagi berbagai obyek vital nasional khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.
Adapun pengawasan dilakukan terhadap PLTU, Pertamina, hingga aset-aset negara lainnya. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki legalitas yang tepat dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
“Kalau mereka melakukan kegiatan, kita lihat legalitasnya. Kita berikan pendapat hukum, legal opinion, sebagai upaya mitigasi risiko,” jelasnya.
Pengawasan Meluas ke Pangan, Pertanian, hingga Perikanan
Selain obyek vital tersebut, Irfan menegaskan bahwa Kejari Cilacap juga turut mengawasi berbagai sektor strategis yang berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pengawasan dilakukan di bidang pangan, pertanian, ketahanan energi, pertambangan, pengairan, hingga perikanan. Seluruh sektor itu dinilai memiliki risiko penyimpangan yang dapat berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi dan hajat hidup masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa persoalan aset negara turut menjadi fokus pengawasan. Aset yang tidak dikelola dengan baik, dikuasai pihak ketiga, atau menghasilkan kerugian, tetap akan menjadi objek tindakan hukum.
Menurut Irfan, pencegahan adalah kunci. Namun jika seluruh upaya telah ditempuh dan masih ditemukan pelanggaran, Kejari tidak akan ragu melakukan langkah represif.
“Kalau sudah kita lakukan semuanya maksimal kemudian masih ada lagi, maka itulah penindakan. Sudah dibilang, masih kau lakukan,” ucapnya.
Dalam kuliah umum itu, Irfan juga mendorong peran mahasiswa sebagai penjaga masa depan bangsa. “Mahasiswa sebagai generasi intelektual dengan idealisme tinggi harus punya kepedulian menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Kinerja Kejari Cilacap Sepanjang 2025
Pada bidang tindak pidana khusus, Kejari Cilacap hingga November 2025 berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp1,3 miliar dari dua perkara korupsi. Selain itu, kejaksaan telah mengeksekusi 8 perkara, dan 3 perkara lain masih dalam proses.
Irfan menekankan bahwa kerja sama dengan masyarakat dan media adalah kunci memperkuat pengawasan. “Kita harus memaksimalkan semua ini untuk kemakmuran rakyat. Diperlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.







