Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Utara menegaskan komitmennya menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Salah satu penekanan utama dalam pengamanan akhir tahun ini adalah imbauan agar masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api berbahaya saat malam tahun baru.
Malam Tahun Baru tanpa Kembang Api
Kapolsek Cilacap Utara AKP Setiyo Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah risiko kebakaran serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan.
“Di Cilacap Utara kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru tanpa kembang api dan petasan,” kata AKP Setiyo Nugroho, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, Polsek Cilacap Utara ingin mendorong masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih positif dan sederhana, seperti berkumpul bersama keluarga, doa bersama, maupun kegiatan keagamaan. Ia menilai, euforia berlebihan justru berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama jika dibarengi dengan konsumsi minuman keras atau konvoi kendaraan.
Selain larangan petasan dan kembang api, pihak kepolisian juga menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta aksi konvoi kendaraan bermotor di jalan raya. AKP Setiyo memastikan, pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Stop knalpot brong dan konvoi. Kami tidak ingin malam tahun baru diwarnai kebisingan, kecelakaan lalu lintas, maupun konflik antarwarga. Silakan rayakan tahun baru, tapi tetap patuhi aturan,” tegasnya.
Polsek Cilacap Utara juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama pencurian rumah kosong selama libur akhir tahun. Warga yang bepergian diminta memastikan rumah dalam kondisi aman, listrik dan kompor dimatikan, serta menitipkan rumah kepada tetangga atau petugas keamanan lingkungan.
Tak kalah penting, AKP Setiyo mengajak masyarakat menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Ia berharap seluruh rangkaian perayaan akhir tahun di Cilacap Utara dapat berlangsung aman, damai, dan sejuk tanpa insiden berarti.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau Polsek Cilacap Utara. Kami siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya.








