
SEPUTARBANYUMAS.COM – Komitmen untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan, semakin nyata diwujudkan melalui sinergi lintas lembaga. Terkait hal itu, RSUD Cilacap menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, menandai babak baru kolaborasi pelayanan medis yang lebih terstruktur dan manusiawi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Cilacap M Ichlas Riyanto ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Nusakambangan, termasuk Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menjajaki potensi kerja sama resmi antara rumah sakit daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).
Direktur RSUD Cilacap M Ichlas Riyanto menegaskan pentingnya integrasi layanan untuk mempercepat penanganan medis di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap, ke depannya akan terjalin MoU antara RSUD Cilacap dan seluruh UPT Lapas di Nusakambangan. Tujuannya agar penanganan medis terhadap warga binaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai standar kesehatan,” ujarnya.
Menyambut baik inisiatif tersebut, Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif RSUD Cilacap yang membuka ruang dialog antar-institusi. Ia menekankan bahwa layanan kesehatan yang layak adalah hak dasar setiap warga, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana.
“Kami sangat mengapresiasi langkah RSUD Cilacap yang membuka ruang koordinasi ini. Semoga dalam waktu dekat, kerja sama resmi dapat segera terwujud agar pelayanan yang kami berikan makin optimal dan manusiawi,” ungkap Riko.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan layanan kesehatan di dalam lapas setara dengan standar layanan di masyarakat umum. Dengan semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak, diharapkan warga binaan tidak lagi mengalami hambatan dalam mendapatkan perawatan medis yang cepat dan profesional.
Kerja sama yang sedang dirintis ini juga menjadi cerminan tanggung jawab bersama antar-lembaga dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan di sektor pemasyarakatan. Jika terealisasi, inisiatif ini bukan hanya menjadi langkah maju bagi pelayanan kesehatan di lapas, tetapi juga dapat menjadi model nasional bagi pendekatan berbasis kolaborasi dalam sistem peradilan pidana.


