
SEPUTARBANYUMAS – Hampir dua minggu setelah perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Cilacap masih terhenti tanpa kepastian. Keadaan ini semakin menambah kecemasan buruh yang merasa bahwa janji-janji Pemerintah Daerah, termasuk komitmen Bupati yang disampaikan pada peringatan May Day, tak kunjung menjadi kenyataan. Ketidakjelasan ini memicu keresahan di kalangan pekerja, yang khawatir hak mereka akan terus terabaikan.
“Pleno Dewan Pengupahan terakhir berlangsung pada 16 April, itu pun tanpa progres berarti. Sampai hari ini belum ada kepastian kapan pleno akan digelar kembali,” ungkap Dwiantoro Widagdo, Ketua DPC FSPKEP Cilacap, Jumat (16/5/2025).
Kekhawatiran itu memuncak ketika sejumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja bersama pengurus DPC mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap. Mereka menuntut kejelasan jadwal pleno Dewan Pengupahan untuk melanjutkan pembahasan UMSK yang telah tertunda hampir tujuh bulan.
Selain itu, buruh juga menilai langkah pemerintah terkesan lamban. Buruh berharap akan ada akselerasi perihal UMSK Cilacap untuk segera diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.
“Kami sudah sangat sabar. Tapi yang kami lihat, ini seperti sengaja diulur-ulur. Padahal banyak industri besar di Cilacap yang sebenarnya mampu membayar upah minimum sektoral,” tegas Mustholah, salah satu perwakilan buruh.
Menurut para buruh, ketidakjelasan ini berpotensi memicu instabilitas hubungan industrial. Mereka menyoroti lemahnya peran Sekretariat Dewan Pengupahan dalam menjadwalkan dan mengkoordinasikan pembahasan UMSK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakerin Cilacap, Mustika Permanasari menjelaskan bahwa pleno akan dijadwalkan pada pekan depan. Namun, sebelum itu, direncanakan diadakan focus group discussio n (FGD) bersama Bupati, Apindo, dan serikat pekerja.
“Diharapkan forum tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik atas berbagai persoalan ketenagakerjaan, terutama terkait UMSK,” ujarnya.
Aliansi Serikat Buruh Cilacap bahkan mengultimatum, jika hingga akhir Juni tidak ada kepastian, mereka akan menggelar aksi menginap di depan Kantor Disnakerin atau Kantor Bupati. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan dan desakan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan perburuhan yang berlarut-larut.


