Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Stasiun PSDKP Cilacap Musnahkan Alat Setrum Ikan di Wilayah Banyumas
Cilacap

Stasiun PSDKP Cilacap Musnahkan Alat Setrum Ikan di Wilayah Banyumas

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 16 Mei 2025 16:27
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250516 WA0015 Stasiun PSDKP Cilacap Musnahkan Alat Setrum Ikan di Wilayah Banyumas
PSDKP Cilacap dan DKP Jateng musnahkan alat setrum ikan di Banyumas. (Ist)
Membagikan
IMG 20250516 WA0015 Stasiun PSDKP Cilacap Musnahkan Alat Setrum Ikan di Wilayah Banyumas
PSDKP Cilacap dan DKP Jateng musnahkan alat setrum ikan di Banyumas. (Ist)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), melaksanakan pemusnahan alat setrum ikan hasil pengawasan di Desa Banjarparakan, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (15/05). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem perairan dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Kepala Stasiun PSDKP Cilacap Dwi Santoso Wibowo, dalam pernyataannya di Cilacap, menyampaikan bahwa jumlah alat setrum yang dimusnahkan sebanyak 4 buah dari 4 orang pelaku.

“Larangan kegiatan penyetruman dan racun ikan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan dapat dikenakan pidana penjara atau denda,” terang Dwi.

Dwi menambahkan, bahwa selain melakukan pemusnahan alat setrum, Stasiun PSDKP Cilacap bersama DKP Jawa Tengah juga mencanangkan Desa Bebas Setrum Ikan yang melibatkan sebanyak 100 orang pemancing dan pelaku penyetruman di Desa Banjarparakan, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini disertai dengan restocking ikan serta deklarasi stop setrum ikan.

Baca juga  Detik-Detik Motor CB Pelajar Terbakar di Lampu Merah Kroya Cilacap, Ini Penyebabnya

“Kita menyadari bahwa perlunya upaya preventif terhadap pelaku agar terdukasi dan paham mengenai aturan pelarangan kegiatan setrum, sehingga bersama dengan DKP Jawa Tengah, kita canangkan Desa Bebas Setrum Ikan yang diawali di Desa Banjarparakan,” terang Dwi.

Dwi mengingatkan bahwa perairan umum darat termasuk sungai merupakan salah satu habitat ikan yang patut dijaga kelestariannya, karena terdapat ikan-ikan endemik di dalamnya.

Direktur Jenderal PSDKP Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengingatkan agar seluruh masyarakat ikut berperan aktif menjaga sumber daya ikan dan lingkungannya, serta melaporkan apabila ada kegiatab yang mencurigakan dan melanggar peraturan.

“Untuk itu, kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat apabila melihat indikasi kegiatan setrum, racun, atau bom ikan untuk dapat segera melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Ditjen PSDKP atau melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMAWAS) di wilayah masing-masing,” ujar Ipunk

TAG:alat setrum ikan
Artikel Sebelumnya IMG 20250516 WA0012 Pembahasan UMSK Jalan di Tempat, Buruh Cilacap Geruduk Kantor Disnakerin Pembahasan UMSK Jalan di Tempat, Buruh Cilacap Geruduk Kantor Disnakerin
Artikel Selanjutnya IMG 20250516 WA0016 Akhir Pelarian Pelaku Utama Penusukan di Jalan Punto Cilacap, Ditangkap di Jawa Timur Akhir Pelarian Pelaku Utama Penusukan di Jalan Punto Cilacap, Ditangkap di Jawa Timur

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?