Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Peras dan Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Pria di Kroya Cilacap Ditangkap Polisi
Cilacap

Peras dan Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Pria di Kroya Cilacap Ditangkap Polisi

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 15 Mei 2025 15:17
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250515 WA0015 Peras dan Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Pria di Kroya Cilacap Ditangkap Polisi
Tersangka AG, pria asal Kroya Cilacap, diamankan Polsek Kroya. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan
IMG 20250515 WA0015 Peras dan Ancam Korban dengan Senjata Tajam, Pria di Kroya Cilacap Ditangkap Polisi
Tersangka AG, pria asal Kroya Cilacap, diamankan Polsek Kroya. (Humas Polresta Cilacap).

SEPUTARBANYUMAS.COM, Seorang pria berinisial AG (25) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kroya setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian yang menggegerkan warga, korban mengalami intimidasi dan penganiayaan fisik sebelum akhirnya pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Peristiwa berawal di sebuah tempat biliar di Kecamatan Kroya, saat pelaku menuduh korban mencuri uang sebesar Rp1,3 juta. Korban yang membantah tuduhan tersebut menolak membayar, sehingga membuat pelaku emosi.

“Pelaku kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis celurit dan kembali ke lokasi, namun celurit berhasil diamankan oleh petugas keamanan,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (15/5/2025).

Saat itu, lanjut Galih, pelaku tetap memaksa korban mengganti uang dan melakukan penganiayaan dengan menendang serta memukul korban. Aksi tersebut kemudian dilerai oleh security dan disarankan untuk diselesaikan di rumah korban.

Tak berhenti sampai di situ, saat di rumah korban, pelaku menuduh korban mencuri uang Rp 5 juta. Namun saat terjadi perdebatan dengan ibu korban, pelaku emosi dan mengambil pisau dapur lalu memukul dan mengancam akan membunuh korban.

Baca juga  Dari Buku ke Gawai: Pameran Literasi Cilacap 2025 Ajak Generasi Muda Kembali Cinta Membaca

Karena takut ancaman pelaku, kemudian korban menyerahkan uang Rp2 juta. Selain itu, pelaku juga menyita motor pelaku berikut STNK. Merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kroya.

Setelah menerima laporan korban pada 9 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Kroya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi lapangan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumahnya di Kroya.

“Pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kroya. Modusnya dengan menuduh korban mencuri, lalu memaksa meminta uang sambil membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan. Ini merupakan tindak pidana serius yang dapat mengancam jiwa korban,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 Buah Pisau dapur, dan 1 Buah Celurit. Dan membawa tersangka ke Polsek Kroya untuk Proses hukum lebih lanjut.

Polisi telah menetapkan AG sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan Ancaman, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara,” tutup Ipda Galih.

Baca juga  Bongkar Jendela di Tengah Malam, Maling Gasak Harta Warga Bantar Wanareja
Artikel Sebelumnya IMG 20250515 WA0013 Tak Perlu Jauh-jauh ke Singapura, RS di Jateng Kini Miliki Layanan PET Scan untuk Periksa Kanker Tak Perlu Jauh-jauh ke Singapura, RS di Jateng Kini Miliki Layanan PET Scan untuk Periksa Kanker
Artikel Selanjutnya IMG 20250515 WA0016 Seleksi Perangkat Desa Karangtawang Cilacap Antusias Diikuti Puluhan Warga Seleksi Perangkat Desa Karangtawang Cilacap Antusias Diikuti Puluhan Warga
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?