Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 dengan khidmat di halaman kantor kabupaten, Senin (22/12/2025). Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, momentum ini ditegaskan bukan sekadar perayaan seremonial Mother’s Day.
Peringatan tahun ini menjadi spesial dengan kehadiran jajaran lengkap Forkopimda. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Cabang 3 Gabungan Jalasenastri Koarmada wilayah Lanal Cilacap, Ny. Mila Denny Nixon, selaku Inspektur Upacara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono, serta Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Ira Tanti Sartika.
Jejak Perjuangan, Bukan Sekadar Seremonial
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang dibacakan oleh Ny. Mila Denny Nixon, ditekankan bahwa Hari Ibu di Indonesia memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjuangan kemerdekaan.
“Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan sekadar seremonial maupun perayaan Mother’s Day, melainkan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan,” tegas Mila saat membacakan amanat tersebut.
Sejarah mencatat, Hari Ibu berpijak pada Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta. Hal inilah yang menjadi tonggak gerakan perempuan nasional hingga akhirnya ditetapkan secara resmi melalui Kepres No. 316 Tahun 1959.
Tantangan ‘Beban Ganda’ di Tengah Modernisasi
Meskipun perempuan Indonesia telah terbukti menjadi agen perubahan dan penggerak inovasi, tantangan nyata masih membayangi. Mulai dari stigma sosial, keterbatasan akses, hingga isu kekerasan berbasis gender.
“Kemajuan bangsa tidak terlepas dari kemajuan perempuan. Perempuan hadir dan berkontribusi di ruang domestik maupun publik serta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan generasi,” lanjutnya.
Penguatan UU TPKS dan PKDRT Menuju 2045
Peringatan ke-97 ini juga diselaraskan dengan agenda nasional Asta Cita. Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan melalui implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Langkah ini diambil demi menciptakan ruang aman bagi perempuan untuk berkarya. Pemkab Cilacap pun diharapkan terus menjadikan suara perempuan sebagai dasar perumusan kebijakan publik demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Di akhir upacara, suasana tampak hangat saat Bupati Cilacap bersama jajaran OPD memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh perempuan di lingkungan Pemkab Cilacap yang telah berdedikasi dalam pembangunan daerah.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







