Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Polemik Akta Yayasan Pemda Memanas: Pendiri Gugat Jalur Hukum
Cilacap

Polemik Akta Yayasan Pemda Memanas: Pendiri Gugat Jalur Hukum

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 28 November 2025 20:41
Djamal SG
Membagikan
yayasan pemda
Ketua Yayasan Pemda Cilacap R. Bambang Sukmono dan Sekretaris Yayasan menunjukkan akta kepengurusa nomor 5 tahun 2012. (Dok Bambang)
Membagikan

Polemik kepengurusan Yayasan Pembudi Darma (Pemda) Cilacap memasuki babak baru. Terbitnya akta pendirian baru Nomor 6 tertanggal 31 Juli 2025 memunculkan kegelisahan di internal Yayasan Pemda, terlebih karena keputusan tersebut dinilai mengancam keberlanjutan kegiatan belajar mengajar pada tiga sekolah yang masih bernaung di bawah Yayasan Pemda.

Contents
  • Tiga Sekolah Terimbas, Operator Dapodik Diblokir
  • Harapan Pendiri Yayasan Pemda: Reorganisasi Adil, Pemerintah Jadi Mediator

Ketua Yayasan Pemda berdasarkan Akta Nomor 5 Tahun 2012, R. Bambang Sukmono, menyampaikan keberatan dan mempertanyakan keabsahan akta baru itu. Menurutnya, proses penyusunannya menyimpang dari aturan dan tidak sesuai dengan kesepahaman para pembina yayasan sejak awal berdiri.

Dengan nada tegas, Bambang menyebut akta tersebut cacat secara hukum. “Kami menganggap itu cacat hukum. Prosedurnya tidak sesuai fakta yang kami peroleh dari pembina. Salah satu pembina itu, Pak Teguh, tidak menghendaki untuk membuat akta yang baru,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Lebih jauh ia menjelaskan, surat kuasa yang digunakan dalam perubahan akta itu sejatinya hanya diberikan untuk mewakili ketidakhadiran dalam rapat. Namun, tanpa sepengetahuan pemberi kuasa, dokumen tersebut justru dijadikan dasar mengambil keputusan besar mengenai perubahan legalitas Yayasan Pemda.

Baca juga  Ketuk Pintu Langit, Wijayakusuma FC Cilacap Gelar Doa Bersama dan Selamatan

“Menurut beliau, surat kuasa itu hanya untuk tidak hadir dalam rapat. Ternyata dimanfaatkan untuk membuat akta baru,” lanjutnya.

Merasa dirugikan dan dikesampingkan, pihak pendiri akhirnya menempuh jalur hukum melalui laporan ke kepolisian. Upaya mediasi sebelumnya juga tidak mencapai titik temu.

Tiga Sekolah Terimbas, Operator Dapodik Diblokir

Yayasan Pembudi Darma yang sudah berdiri sejak era 70-an hingga kini menaungi tiga sekolah tingkat pertama di Kabupaten Cilacap:

* SMP Pemda Adipala
* SMP Pemda Kesugihan I
* SMP Pemda Kesugihan II

Menurut Bambang, perubahan akta tanpa melibatkan pendiri telah menyingkirkan orang-orang yang selama ini berkontribusi besar bagi perkembangan sekolah.

“Sudah menyingkirkan beberapa orang yang selama ini sudah mengabdi. Yang berhak itu mereka yang memiliki keterkaitan dengan para pendiri, atau yang telah bekerja dan mengabdi di sekolah,” tuturnya.

Situasi itu bahkan berimbas pada terganggunya aktivitas akademik. Akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilaporkan terkunci karena adanya pergantian operator secara sepihak.

“Operator Dapodik itu terkunci, diblokir. Ini berefek ke semuanya, sekarang anak sedang ujian, nanti juga berdampak pada rapor mereka,” jelas Bambang.

Baca juga  Jelang Liga 4, PSCS Cilacap Genjot Latihan Fisik di Teluk Penyu

Ia menyebut situasi ini membuat aktivitas pembelajaran terganggu, bahkan keamanan siswa sempat terdampak akibat kedatangan orang tak dikenal di lingkungan sekolah. “Anak-anak dirugikan. Fokusnya memang di situ. Orang tua juga harus tenang,” tegasnya.

Harapan Pendiri Yayasan Pemda: Reorganisasi Adil, Pemerintah Jadi Mediator

Sebagai solusi, pihak pendiri mendesak dilakukannya reorganisasi yang terbuka dan melibatkan semua unsur internal yayasan yang memiliki rekam jejak pengabdian.

Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, dapat hadir sebagai mediator dalam penyelesaian secara objektif dan independen.

“Dalam hal ini pemerintah bisa menjembatani. Kami siap untuk reorganisasi secepatnya, dengan melibatkan putra-putra pendiri dan mereka yang sudah mengabdi,” kata Bambang.

Bagi mereka, menjaga keberlangsungan tiga sekolah tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan yayasan, namun juga memastikan hak pendidikan generasi muda Cilacap tetap terlindungi.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang tercatat sebagai pengurus baru berdasarkan Akta Nomor 6 Tahun 2025.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

Baca juga  Polresta Cilacap Bangun Dapur SPPG di Maos, Dukung Asta Cita Presiden RI
TAG:yayasan pemda
Artikel Sebelumnya Bupati Cilacap Bupati Cilacap Tepis Isu “Kantong Kresek”, Pastikan Pelantikan Pejabat Bersih dari Jual Beli Jabatan
Artikel Selanjutnya Sekda Banyumas Agus Nur Hadie saat memberikan sambutan pada acara seminar publisitas Sensus Ekonomi 2026, oleh BPS di Purwokerto, Jumat (28/11/2025). Tahun 2026 Akan Kembali Dilaksanakan Sensus Ekonomi 
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?