Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Cilacap

Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 29 Oktober 2025 21:31
Faiz Ardani
Membagikan
img 20251029 wa0051 Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (Istimewa).
Membagikan
img 20251029 wa0051 Sekdes Kalisabuk Cilacap Diberhentikan, Begini Kata Bupati Syamsul
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memberikan tanggapan terkait pemberhentian Sekdes Kalisabuk. (Istimewa).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Polemik pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan kajian hukum dan mekanisme administratif sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, nama TN, Sekdes Kalisabuk, menjadi sorotan publik setelah dugaan pelanggaran dalam proses penjaringan jabatan mencuat. Dugaan itu bahkan memicu aksi protes warga pada Februari lalu, yang menuntut pemerintah desa menindak tegas dugaan pemalsuan data pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syamsul menjelaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah dilalui dengan benar. “Saya rekomendasi dari Pak Kepala Desa. Prosesnya, yang namanya pemberhentian perangkat desa memang betul semuanya dari kepala desa yang mengajukan rekomendasi kepada Bupati,” ujar Bupati saat ditemui, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, keputusan itu tidak diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti usulan yang telah dikaji berlapis. “Ketika kita mengkaji bahwa dasar pemberhentian sudah sesuai aturan, ya apapun itu kita berhentikan. Ini prosesnya jelas, berawal dari kepala desa, lalu ke camat, baru ke kabupaten,” tegasnya.

Baca juga  Tahun Baru 2026 Tanpa Hura-hura! Bupati Cilacap Imbau Digelar Sederhana dengan Doa Bersama

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa pihak yang diberhentikan telah menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya sudah membaca tembusannya. Yang bersangkutan juga membuat surat sampai ke atas, ke Jakarta. Apapun itu, merupakan hak dan risiko dalam proses pemerintahan. Namun ketika ada data, fakta, dan surat dari kepala desa untuk mengajukan pemberhentian, dan setelah kita pelajari memenuhi syarat, ya kita lakukan pemberhentian,” jelasnya.

Bupati Syamsul menilai bahwa kasus di Kalisabuk dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat desa di Cilacap. Ia menekankan pentingnya etika dan kehati-hatian dalam menjalankan peran sebagai pamong masyarakat.

“Orang perangkat desa itu adalah seorang pamong. Harus pandai ngemong masyarakat, yang kedua siap diomong, dan menjadi figur publik. Segala sesuatu harus dilakukan dengan hati-hati, apalagi kalau sampai melakukan kesalahan yang berpotensi hukum atau pidana. Karena kita tidak tahu kalau nanti ada pihak lain yang mengetahui dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Menurutnya, situasi seperti itu dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk pemberhentian. “Itu sebabnya saya selalu tekankan, pamong harus ditata, harus diomong. Harus mawas diri,” kata Syamsul.

Baca juga  Demo Ricuh DPRD Cilacap, Mobil hingga Gedung Dibakar Massa

Ia juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya melakukan pembinaan dan edukasi terhadap perangkat desa agar memahami batas-batas kewenangan dan tanggung jawab mereka. Salah satunya melalui program “Bupati Ngantor di Desa.”

“Dalam kegiatan itu, seluruh perangkat desa dan camat berkumpul. Kita edukasi bahwa pamong itu harus benar-benar berhati-hati, sadar akan tanggung jawabnya, dan siap jadi contoh bagi masyarakat. Insyaallah kalau sosialisasi terus berjalan, perangkat desa akan semakin bijak dalam melayani warga,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 10 Februari 2025, warga Desa Kalisabuk menggelar aksi demonstrasi menuntut pemberhentian Sekdes TN karena diduga memalsukan dokumen pribadi saat proses penjaringan jabatan. Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten Cilacap akhirnya menerbitkan keputusan pemberhentian resmi terhadap TN.

TAG:Bupati CilacapDiberhentikanSekdes Kalisabuk
Artikel Sebelumnya Dewa United Dewa United Pesta Gol di Kancah Asia
Artikel Selanjutnya Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton. Rabu (29/10/2025). (Foto: Setneg.go.id). Wujud Komitmen Berantas Peredaran, Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba 
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?