
SEPUTARBANYUMAS.COM – Harapan ratusan guru di Kabupaten Cilacap untuk menduduki jabatan kepala sekolah kandas setelah proses seleksi terbuka resmi dibatalkan. Sebanyak 276 guru yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi harus menerima kenyataan pahit akibat terbitnya peraturan baru dari pemerintah pusat.
Padahal, proses seleksi sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan telah menghasilkan daftar nama calon kepala sekolah terpilih. Namun, regulasi anyar yang dikeluarkan secara nasional mengubah seluruh skema yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap untuk menunda bahkan membatalkan hasil seleksi yang sudah berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, menjelaskan bahwa pembatalan ini bukan karena kesalahan peserta maupun panitia, melainkan karena adanya perubahan regulasi mendadak yang harus dipatuhi oleh semua daerah.
“Jadi di tengah jalan menjelang final, muncul Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025 yang didalamnya mencabut Permendikbud Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Sehingga dengan sangat terpaksa proses itu kita batalkan,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Seleksi yang dimulai sejak 21 April 2025 lalu sejatinya telah berjalan lancar, bahkan mendekati tahap finalisasi. Namun, situasi berubah ketika aplikasi KSPS platform resmi yang digunakan untuk proses seleksi akan ditutup pada 20 Mei, sesuai pemberitahuan dari Dirjen GTK.
Setelah berkonsultasi ke berbagai pihak, Disdikbud Cilacap tetap melanjutkan proses dengan hati-hati hingga akhirnya terbitlah regulasi baru yang membuat seluruh rangkaian seleksi harus dihentikan.
“Kami paham ini bukan hal yang mudah diterima. Ada 276 peserta yang sudah berharap, terdiri dari 4 guru TK, 243 guru SD, dan 29 guru SMP. Tapi kami berharap semua bisa memahami bahwa ini adalah situasi yang berada di luar kendali kami,” tambahnya.
Luhur menegaskan bahwa pembatalan ini bukan akhir dari perjuangan para guru yang telah mendaftar. Pihaknya saat ini sedang mencermati regulasi baru tersebut dan berencana membuka kembali seleksi kepala sekolah yang sesuai dengan aturan terbaru dalam waktu dekat.
“Begitu proses penyesuaian selesai, kami akan mengadakan seleksi ulang yang sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 07 Tahun 2025. Kami akan segera informasikan kembali kepada para guru. Untuk saat ini, kami mohon agar semua tetap tenang, bersabar, dan fokus pada tugas mendidik anak-anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Luhur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta atas dedikasi dan semangatnya mengikuti seleksi. Ia pun mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif demi kelancaran proses pendidikan di Cilacap.
“Kepada teman-teman guru yang kemarin sempat diumumkan lulus namun batal, ya untuk tenang dan sabar, intinya kondusif. Kita disini tetap akan selalu berupaya untuk bisa melanjutkan kembali pengisian kekosongan kepala sekolah,” tandasnya.

 
 
 
 
 
 
 