Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Tak Ada Toleransi Praktik Prostisusi, Eks Lokasi Slarang Cilacap Ditutup Permanen
Cilacap

Tak Ada Toleransi Praktik Prostisusi, Eks Lokasi Slarang Cilacap Ditutup Permanen

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 24 Mei 2025 11:31
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250524 WA0001 Tak Ada Toleransi Praktik Prostisusi, Eks Lokasi Slarang Cilacap Ditutup Permanen
Petugas gabungan tutup permanen eks lokalisasi Slarang Kesugihan Cilacap. (Dok Satpol PP Cilacap)
Membagikan
IMG 20250524 WA0001 Tak Ada Toleransi Praktik Prostisusi, Eks Lokasi Slarang Cilacap Ditutup Permanen
Petugas gabungan tutup permanen eks lokalisasi Slarang Kesugihan Cilacap. (Dok Satpol PP Cilacap)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menutup permanen kawasan eks lokalisasi Slarang di Kecamatan Kesugihan, Jumat (23/5/2025). Lebih dari sekadar penghentian praktik prostitusi, langkah ini menjadi awal dari transformasi sosial dan upaya menghapus stigma yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.

Penutupan ini merupakan langkah hukum sekaligus langkah moral yang diambil pemerintah demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan beradab. Penutupan dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Forkopimcam melalui pemasangan baliho resmi di lima titik strategis yang menandai berakhirnya seluruh aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.

Plh Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Taryo, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta diperkuat oleh Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 300/351/20 Tahun 2025 tentang Penghentian Tetap Kegiatan Lokalisasi Prostitusi di Slarang.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga moral masyarakat dan menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif, terutama bagi generasi muda,” ujar Taryo.

Baca juga  Bukan Sekadar Penjaga! Ini Ilmu Rahasia yang Wajib Dikuasai CPNS Pemasyarakatan Menurut Kalapas Karanganyar

Pemasangan baliho dilakukan serentak di area sekitar bekas lokalisasi Slarang, sebagai bentuk sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam atau mendukung segala bentuk praktik prostitusi. Isi baliho menegaskan bahwa kawasan tersebut resmi ditutup dan seluruh aktivitas yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak.

Selain aparat penegak hukum dan pemerintahan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Kesugihan, Danramil, Kapolsek, serta tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah desa setempat. Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa penutupan ini bukan hanya keputusan administratif, tetapi juga hasil kesepakatan bersama untuk menjaga nilai-nilai sosial dan budaya daerah.

“Penutupan ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi juga langkah preventif agar lingkungan masyarakat tidak terkontaminasi oleh pengaruh negatif. Kita ingin melindungi anak-anak kita dari risiko moral dan sosial yang membahayakan masa depan mereka,” lanjut Taryo.

Penutupan lokalisasi Slarang ini bukan hal yang mendadak. Sekitar tiga bulan sebelumnya, Pemkab Cilacap telah melakukan proses sosialisasi dan penutupan awal. Langkah terbaru ini merupakan penguatan dari keputusan sebelumnya, sekaligus sinyal bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang lagi bagi aktivitas prostitusi di wilayah Cilacap.

Baca juga  Serius Banget! Cilacap Ngebut Sahkan 284 Koperasi Merah Putih, Tuntas Juni 2025

Dengan ditutupnya lokalisasi Slarang secara permanen, Pemkab Cilacap berharap masyarakat dapat terus menjaga dan mengawal ketertiban serta tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

TAG:berita cilacap terkinilokalisasipenutupan slarangslarang
Artikel Sebelumnya IMG 20250523 WA0018 Pemkab Purbalingga Evaluasi Teknik Patching Bareng Bro Ron Wujudkan Jalan Mantap Pemkab Purbalingga Evaluasi Teknik Patching Bareng Bro Ron Wujudkan Jalan Mantap
Artikel Selanjutnya IMG 20250524 WA0002 Mendorong Jiwa Wirausaha Melalui Edupreneurship, Strategi SMK Dr. Soetomo Cilacap dalam Program DKV Mendorong Jiwa Wirausaha Melalui Edupreneurship, Strategi SMK Dr. Soetomo Cilacap dalam Program DKV
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?